Manfaatkan Keterampilan Warga Binaan, Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon Produksi Masker

Cirebon,- Di tengah kondisi mewabahnya virus Corona atau Covid-19, persediaan Alat Pelindung Diri (APD) semakin sulit dicari, salah satunya masker.

Apalagi, sejak pertanggal 5 April 2020, pemerintah memberlakukan kepada masyarakat yang keluar rumah wajib menggunakan masker sesuai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dalam himbauan tersebut meminta kepada masyarakat menggunakan masker kain saat berada di luar rumah. Sedangkan untuk masker bedah dan masker N95 hanya untuk petugas kesehatan.

Oleh karena itu, guna memenuhi kebutuhan masker di dalam lembaga permasyarakatan (Lapas), warga binaan di Lapas Narkotika kelas II A Cirebon memproduksi masker sendiri.

BACA YUK:  Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? KAI Hadirkan Layanan Lost and Found

Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon, Jalu Yuswah Panjang mengatakan pembuatan masker tersebut untuk memenuhi kebutuhan masker di dalam lapas dengan memanfaatkan warga binaan yang sudah diberikan keterampilan.

“Masker yang dibuat ini untuk memenuhi kebutuhan seluruh penghuni lapas, mulai dari Kalapas, pejabat, staf, dan seluruh warga binaan yang jumlahnya sekitar 900 warga binaan,” ujarnya, Selasa (7/4/2020).

Lanjut Jalu, pembuatan masker sendiri merupakan inisiatif sendiri, karena melihat kondisi dipasaran yang semakin sulit didapatkan.

“Produknya masker ini dilakukan setiap hari. Setiap harinya mampu memproduksi 50 masker, karena keterbatasan tenaga ahli di lapas,” katanya.

BACA YUK:  Kunjungan Bersama ke Kedutaan Besar Kingdom of Bahrain: Perkuat Kerjasama Ekonomi, Sosial, dan Budaya

Sementara, untuk meningkatkan kewaspadaan penyebaran virus Corona atau Covid-19, Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah.

Setiap harinya petugas Lapas hingga warga binaan dilakukan pemeriksaan kesehatan

“Ini (pemeriksaan kesehatan) wajib dilakukan di Lapas, untuk mendeteksi kondisi petugas hingga warga binaan,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *