Mandatori Perpres No 68 Tahun 2022, Kadin Kota Cirebon Siap Bentuk Komite Vokasi

Cirebon,- Kadin Kota Cirebon menggelar audiensi terkait amanat sebagai mandator (pemberian mandat) Peraturan Presiden (Perpres) No 68 tahun 2022, di aula SMK 1 Kota Cirebon di Jalan Perjuangan Kota Cirebon, Rabu (19/10).

Kegiatan audiensi ini diikuti sebanyak 21 Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri dan swasta di Kota Cirebon.

Adapun mandatori Perpres tersebut mengenai revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi kepada keluarga besar SMK di Kota Cirebon di bawah naungan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK se-Kota Cirebon.

Dalam paparannya, Ketua Kadin Kota Cirebon, Ismayasari menyebut jika pendidikan vokasi dalam Perpres No. 68 Tahun 2022 maksudnya adalah pendidikan menengah yang menyiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dan atau berwirausaha dalam bidang tertentu dan pendidikan tinggi yang menyiapkan mahasiswa untuk bekerja dan atau berwirausaha dengan keahlian terapan tertentu.

BACA YUK:  Pj Gubernur Jabar : Pemdaprov Jabar Terus Dukung Kemajuan Kabupaten Cirebon

“Disini kami dari Kadin diamanati sebagai pelaksana pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi guna mendorong partisipasi dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi,” ujar Iis sapaan akrabnya.

Ditambahkan Iis, pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi ini merupakan sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dunia usaha, dunia industri, dunia kerja, dan pemangku kepentingan lainnya dalam meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia/tenaga kerja Indonesia.

“Diperlukan adanya pembentukan komite vokasi antara pemerintah daerah dan Kadin. Terkait dengan ini SMK sebagai user (pengguna) akhir perlu mengetahui dan paham kehadiran kadin yang nantinya bisa menjembatani kebutuhan industri terhadap SMK,” tambahnya.

BACA YUK:  Jelang Ramadan, DWP dan DKPPP Kota Cirebon Gelar Bazar GPM dan UMKM

Salah satu tugas komite vokasi yang rencananya akan dibentuk ini, menurut Iis akan dibuat penyesuaian perubahan kurikulum, penambahan atau pergantian jurusan. Hal ini guna percepatan penyerapan tenaga kerja di dunia industri dan dunia kerja.

“Prinsipnya SMK itu akan melahirkan siswa dengan tiga jalur pilihan dikenal dengan nama BMW yakni Bekerja, Melanjutkan dan Wirausaha, Kadin berperan ikut menciptakan SDM unggul yang siap kerja, berwirausaha atau melanjutkan,” ucapnya

Sementara itu, Arifuddin sebagai perwakilan MKKS SMK Kota Cirebon mendukung pembentukan komite vokasi yang dibentuk Kadin dan Pemerintah Daerah guna membekali sumber daya manusia atau tenaga kerja dengan kompetensi untuk bekerja dan atau berwirausaha.

BACA YUK:  Dirut PD Pembangunan Kota Cirebon Daftar Penjaringan Bacawalkot dari PDI Perjuangan

“Sangat mendukung sekali (pembentukan komite vokasi) supaya kita segera dapat mempersiapkan siswa-siswi kita agar terserap di dunia industri dan dunia kerja,” ujar Arifuddin yang juga kepala SMK Negeri 1 Kota Cirebon ini. (ARAHPANTURA)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *