Maksimalkan Pendapatan Asli Daerah, BPKPD Kota Cirebon Cetak Masal SPPT PBB-P2

Cirebon,- Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon meluncurkan program cetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022. Secara simbolis, cetak massal dilakukan Walikota Cirebon Drs. Nashrudin Azis dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi, Jumat (7/1/2022).

Menurut Azis, cetak massal SPPT PBB-P2 tahun 2022 merupakan bentuk kesiapan pemerintah daerah untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu sumber untuk membangun kota ini, lanjut Azis, dari sektor pajak.

“Jadi, pencetakan ini untuk mempercepat masyarakat tahu berapa pajak yang harus dibayarkan atas kepemilikan tanah, bangunan dan lain sebaginya kepada pemerintah,” ujar Azis.

BACA YUK:  Dinkes Jabar : Waspadai Penyakit Khas Pascalebaran

Dengan adanya cetak massal ini, Azis berharap percepatan pembayaran pajak bisa terjadi. Sehingga, tidak harus menunggu masa jatuh tempo. Tentunya, tambah Azis, pajak-pajak lain pun ditagihkan.

“Yang menjadi PR untuk kita sebagai penyelenggara pemerintahan bagaimana memberikan edukasi, termasuk media untuk bagaimana mengedukasi masyarakat Kota Cirebon untuk taat pajak. Karena dengan masyarakat taat pajak, dapat membantu peningkatan ekonomi di Kota Cirebon ,” kata Azis.

“Oleh karena itu, hal tersebut akan kami sosialisasikan melalui kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RW. Sehingga, informasi dan edukasi kepada masyarakat untuk cepat membayar. Apalagi kemudahan membayar sudah semakin mudah,” tandasnya.

BACA YUK:  Telkomsel Raih Best Mobile Network dari Ookla® Speedtest Award™ Selama 5 Tahun Berturut-turut

Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Cirebon, Arif Kurniawan menambahkan terkait dengan SPPT PBB-P2 berjumlah sekitar 82 ribuan yang dilakukan cetak massal tahun 2022. Dengan cetak massal ini, Arif berharap, kepatuhan pembayaran pajak PBB-P2 tahun ini bisa meningkat dari tahun sebelumnya.

“Tahun-tahun sebelumnya, kepatuhan pajak PBB-P2 rata-rata diangka 50 sampai 60 persen, meskipun kita konversikan ke nilai target PBB yang menggunakan APBD sudah over target. Tapi dari sisi kepatuhan masih 50-60 persen,” ujarnya.

Pihaknya akan terus kejar, pada tahun 2022 tingkat kepatuhan pajak PBB bisa lebih meningkat sekitar 75 persen. Sehingga, kata Arif, pembayaran PBB-P2 tahun 2022 ini bisa over target dari tahun-tahun sebelumnya.

BACA YUK:  Baznas Kota Cirebon Tetapkan Zakat Fitrah 2024 Beras 2,8 Kg atau Uang Rp 45 ribu

“Kita juga sudah buka berbagai macam kanal pembayaran, mulai dari minimarket, e-commerce. Yang terpenting kalau sudah ada nomor pajaknya, sudah bisa melalui pembayaran kanal apa saja,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *