LPS Gelar Sosialisasi di Cirebon
Cirebon, 23 Mei 2016,- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar sosialisasi tentang peran LPS sesuai dengan UU No. 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Keuangan di Cirebon.
Dalam pemaparannya kepada sejumlah media, Director Group of Policy Development LPS Suwandi mengatakan bahwa jumlah bank yang dilikuidasi sampai dengan 2014 sebanyak 62 bank, pada tahun 2015 sebanyak 4 bank dan hingga akhir Maret 2016 sebanyak 2 bank sehingga totalnya mencapai 68 bank.
Selain itu, dijelaskan oleh Corporate Secretary LPS, Samsu Adi Nugroho mengingatkan kepada masyarakat untuk bisa menyimpan menabung di bank dan bank tersebut sudah dijamin LPS karena apabila terjadi sesuatu misalnya bangkrut maka dana nasabah tetap terjamin.
LPS menjamin dana nasabah untuk produk perbankan seperti giro, deposito, tabungan sebesar Rp 2 Milyar per nasabah per bank. (AC400)