Layanan Syariah LinkAja Hadirkan Ragam Solusi Berkah Transaksi di Cirebon

Cirebon,- Sebagai uang elektronik berbasis syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia, Layanan Syariah LinkAja berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah guna mewujudkan ekosistem syariah yang semakin maju.

Sebagai langkah strategis dalam mengamalkan misi besar tersebut, Layanan Syariah LinkAja bekerja sama dengan sejumlah institusi keagamaan di Cirebon untuk menghadirkan berbagai kemudahan pembayaran yang sesuai dengan kaidah syariah.

Haryati Lawidjaja, selaku Direktur Utama LinkAja mengatakan Sejak pertama kali diluncurkan, Layanan Syariah LinkAja berkomitmen menjadi solusi yang dapat dipercaya umat untuk melakukan berbagai hal bermakna, termasuk bagi seluruh warga Cirebon yang meyakini syariat Islam.

Dengan ekosistem layanan holistik yang sesuai dengan kaidah syariah, Layanan Syariah LinkAja berupaya memaksimalkan beragam kemudahan pembayaran dan sederet program kemanusiaan secara digital.

“Selama menjalani bulan Ramadan di rumah, masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan produk halal dengan mudah dan aman melalui Layanan Syariah LinkAja, seperti tagihan telepon, pajak, listrik, serta layanan transportasi,” ujarnya dalam keterangan yang diterima About Cirebon, Jumat (15/5/2020).

BACA YUK:  HUT SMSI ke-7, Pengurus SMSI Karawang Gelar Donor Darah

“Berbelanja beragam kebutuhan harian serta donasi dan zakat di beberapa mitra marketplace, seperti Tokopedia, Bukalapak ataupun Blibli.com juga dapat dipenuhi dengan pembayaran yang sesuai dengan kaidah syariah melalui Layanan Syariah LinkAja,” tambah Haryati.

Bekerja sama dengan berbagai merchant lokal, modern retail, transportasi publik, hingga berbagai institusi keagamaan di Cirebon, Layanan Syariah LinkAja dapat dimaksimalkan untuk memenuhi beragam pembayaran dan kegiatan bermanfaat.

“Kini, warga Cirebon dan sekitarnya dapat melakukan donasi di Masjid Agung Sumber, Masjid At-Taqwa Cirebon, Masjid Jami Assalam, Zakat Center Cirebon, dan PPA Darul Quran Cirebon,” ungkapnya.

Selain untuk donasi, layanan ini juga bisa bertransaksi secara digital di linkungan Ponpes KHAS Kempek, dan Ponpes Madinatunnajah untuk berbelanja kebutuhan pokok di Pasar Gunung Sari menggunakan aplikasi NU-Jek, berbelanja di berbagai macam merchant lokal dan modern retail.

Untuk modern retail sudah bisa digunakan di Surya Toserba, Asia Toserba, fajar Toserba), pasar tradisional yakni Pasar Gunung Sari dan Pasar Pagi Cirebon)l, pusat perbelanjaan terkemuka di Cirebon Grage Mal, CSB Mall, Ramayana Plered, sarana rekreasi Goa Sunyaragi Cirebon, Grage Sangkan Park Kuningan, sarana transportasi Connex Travel, Bhineka Travel.

BACA YUK:  Rest Area 207A Palikanci Siap Sambut Pemudik, ini Fasilitas yang Dimiliki

Serta menikmati kuliner dan membeli oleh – oleh ternama di Batik Trusmi, Batik Salma, Nasi Jamblang Ibu Nur, Nasi Jamblang Mang Dul, Olive Bistro, Baraja Coffee, Lyne’s Coffee.

“Warga Cirebon juga dapat dengan mudah untuk mengisi saldo atau tarik tunai di berbagai modern retail seperti Indomaret, Alfamart, dan Circle K, Grapari Telkomsel, ATM Link Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), jaringan ATM Bersama, ATM BCA, Kantor Pos, dan Pegadaian yang tersebar di Kota Cirebon,” katanya.

Dalam waktu dekat ini, tambah Haryati, masyarakat Cirebon juga dapat melakukan Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) di Masjid Agung Majalengka.

BACA YUK:  Kunjungan Sultan Kacirebonan Memperdalam Kerjasama dengan Dubes Qatar dalam Program Sosial, Budaya, dan Ekonomi

Ke depannya, Layanan Syariah LinkAja berkomitmen untuk terus memperluas inovasi dan kemitraan dengan berbagai pihak guna mewujudkan ekosistem ekonomi syariah Indonesia yang inklusif.

Untuk mendukung kemudahan pengguna dalam menyalurkan sebagian hartanya, hingga saat ini Layanan Syariah LinkAja juga telah menggandeng lebih dari 240 lembaga ZISWAF dan 1000 kencleng digital masjid di lebih dari 270 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.

“Kami harap Layanan Syariah LinkAja dapat memberikan kemudahan bagi warga Cirebon dan sekitarnya dalam memenuhi kebutuhan harian, transaksi produk halal, serta menyisihkan sebagian hartanya melalui berbagai lembaga ZISWAF yang dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menunaikan ibadah sesuai kaidah syariah,” tutup Haryati.

Layanan Syariah LinkAja merupakan uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia yang mendapatkan sertifikat DSN MUI setelah terbitnya Fatwa DSN MUI No.116/DSN-MUI/IX/2017 tentang uang elektronik syariah, serta izin pengembangan produk uang elektronik berbasis server dari Bank Indonesia. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *