Kurangi Layanan Tatap Muka, UPT Puskesmas Kejaksan Hadirkan Layanan Online dan Antar Obat

Cirebon,- Di tengah himbauan pemerintah terkait pembatasan sosial atau Social Distancing, UPT Puskesmas Kejaksan Kota Cirebon menghadirkan layanan online dan layanan pengantar obat.

Layanan online ini, masyarakat yang ada di wilayah kerja UPT Puskesmas Kejaksan bisa berkonsultasi secara langsung melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp di nomor 082128503671.

Kepala UPT Puskesmas Kejaksan Kota Cirebon, dr. Junny Setyawati mengatakan layanan kesehatan online dan pengantaran obat ini hanya berlaku di wilayah Kelurahan Kesenden Kota Cirebon. Untuk sementara ini, layanan terbatas untuk 20 pasien perhari.

“Andai ada pasien yang berada di luar kelurahan Kesenden, maka perlu ada persetujuan relawan pengantar terlebih dahulu,” ujarnya saat ditemui About Cirebon, Rabu (8/4/2020).

BACA YUK:  Jadwal Bioskop Cirebon 25 Maret 2024, Film Horor Terbaru Kurban Budak Iblis

Kemudian, kriteria untuk pengantaran obat ini diutamakan untuk pasien-pasien lansia yang memang membutuhkan obat rutin seperti penyakit hipertensi, diabetes, pasien gangguan jiwa.

“Kita utamakan pasien lansia. Apalagi dengan kondisi seperti ini, untuk layanan ibu hamil dan poli gigi sementara ditutup, sehingga obat-obat yang dibutuhkan kita antar saja,” terangnya.

Sebelum resep obat keluar, kata Junny, khusus untuk pasien-pasien tertentu harus melakukan konsultasi online terlebih dahulu melalui aplikasi WhatsApp dan akan dapat rekomendasi dari dokternya terlebih dahulu.

BACA YUK:  DKUKMPP Kota Cirebon Dorong UMKM Daftarkan Merek Dagang

“Jadi pasien yang online ini bersedia didiagnosa dan diobati berdasarkan wawancara dan foto dengan pasien. Sehingga, keterangan yang diberikan pasien harus sebenar-benarnya,” ungkapnya.

“Jasa pelayanan pengantar obat ini gratis, namun bila ada pasien yang memberikan kepada relawan tersebut dipersilakan,” tambahnya.

Hadirnya pelayanan online dan pengantar obat di UPT Puskesmas Kejaksan Kota Cirebon, merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Artinya pelayanan online ini mengurangi tatap muka, mengurangi kerumunan, dan sesama pasien agar tidak kontak terlalu lama,” katanya.

dr. Junny menjelaskan bahwa layanan online dan pendaftaran online di UPT Puskesmas Kejaksan sudah diberlakukan sejak awal bulan Maret 2020. Namun, untuk layanan pengantar obat baru berlangsung di awal bulan April 2020.

BACA YUK:  Pameran UBS Gold di Atrium CSB Mall, Toko Mas Pantes Hadirkan Koleksi Terbaru dan Promo Menarik

“Layanan online kita hadirkan sejak awal-awal mewabahnya Virus Corona dan untuk layanan antar obat baru kita hadirkan awal bulan April 2020 ini,” terangnya.

Relawan yang terlibat dalam layanan pengantar obat, kata dr. Junny, mereka berasal dari masyarakat, kader RW, dan juga ada dari pihak Puskesmas.

“Relawan yang terlibat dalam layanan pengantar obat ada 13 orang. Mereka berasal dari masyarakat dan kader-kader RW di Kelurahan Kesenden Kota Cirebon,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *