KPU Kota Cirebon Serahkan Hasil Verifikasi Administrasi Parpol

Cirebon, 17 Nopember 2017, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menggelar penyampaian hasil penelitian salinan bukti keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2019 yang berlangsung di Hotel Grand Tryas, Jalan Tentara Pelajar, Kota Cirebon, Jumat (17/11/2017).

Divisi Hukum, Umum, Keuangan dan Logistik KPU Kota Cirebon, Dr. Sanusi, SH,. MH mengatakan, kegiatan ini adalah penyampaian hasil penelitian administrasi Partai Politik (Parpol), yang seharusnya penyampaiannya administrasi pada tanggal 15 November kemarin.

“Tetapi penyampaainnya hasil penelitian boleh dilakukan setelah dua hari ditutupnya penelitian administrasi,” ujarnya.

BACA YUK:  Pemda Provinsi Jabar Pastikan Jabar Siap Lancarkan Arus Mudik Lebaran 2024

Kata dia, di Kota Cirebon dalam pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019, KPU Republik Indonesia menetapkan 14 partai politik yang diterima pendaftarannya sebagai peserta pemilu 2019.

“Dari hasi verifikasi ada partai yang memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat, karena harus perbaikan dulu data-data keanggotaanya berdasarkan , apakah masuk PNS, TNI, atau Polri, usia dibawa 17 tahun, ganda internal, ganda partai politik, maupun KTA dan KTP,” jelasnya.

Lanjut dia, dari 14 parpol hasil pendaftaran keanggotaan parpol peserta pemilu tahun 2019 ada 5 parpol yaang sudah memenuhi syarat dan 9 parpol yang belum memenuhi syarat.

BACA YUK:  Kawasan Ciayumajakuning Potensial Jadi Primadona Baru Pariwisata Jabar

“Dari hasil penyampaian, parpol yang belum memenuhi syarat memperbaiki sesuai dengan data-data dari KPU Kota Cirebon. Perbaikian tersebut ada batas waktu sampai 14 hari sampai tanggal 1 Desember 2017,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *