KPU Kota Cirebon Lakukan Penggantian Antar Waktu PPK dan PPS

Cirebon,- Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon melakukan kegiatan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kesambi dan Anggota Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kejaksan serta Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kesambi dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pegambiran, bertempat di Aula KPU Kota Cirebon, Jumat (23/2/18).

KPU Kota Cirebon mengangkat Anggota PPK Kecamatan Kesambi, Suci Sapta Ningrum menggantikan Agus Rasyid serta Anggota PPK Kecamatan Kejaksan , Adjy Pangestu menggantikan Nuraeni.

Selanjutnya mengangkat Anggota PPS Kelurahan Kesambi, Febrian Ramadhan Nugroho menggantikan Eman Gunawan dan mengangkat Anggota PPS Kelurahan Pegambiran Sona Indraswati menggantikan Supriyadi.

BACA YUK:  Pemkab Cirebon Pastikan Korban Banjir di Gebang Tertangani dengan Baik

Pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu Anggota PPK dan Anggota PPS dilakukan oleh Rohaniawan, Sholeh, S. Ag. Turut hadir perwakilan Panwas Kota Cirebon. (rilis)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *