KPU Kota Cirebon Lakukan Penggantian Antar Waktu PPK dan PPS
Cirebon,- Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon melakukan kegiatan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kesambi dan Anggota Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kejaksan serta Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kesambi dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pegambiran, bertempat di Aula KPU Kota Cirebon, Jumat (23/2/18).
KPU Kota Cirebon mengangkat Anggota PPK Kecamatan Kesambi, Suci Sapta Ningrum menggantikan Agus Rasyid serta Anggota PPK Kecamatan Kejaksan , Adjy Pangestu menggantikan Nuraeni.
Selanjutnya mengangkat Anggota PPS Kelurahan Kesambi, Febrian Ramadhan Nugroho menggantikan Eman Gunawan dan mengangkat Anggota PPS Kelurahan Pegambiran Sona Indraswati menggantikan Supriyadi.
Pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu Anggota PPK dan Anggota PPS dilakukan oleh Rohaniawan, Sholeh, S. Ag. Turut hadir perwakilan Panwas Kota Cirebon. (rilis)