KPU Kota Cirebon Buka Kelas untuk Pilgub Jabar dan Pilwalkot Cirebon 2018

Cirebon, 28 September 2017,- Dalam rangka meningkatkan wawasan kepemiluan serta kompetensi sebagai penyelenggara khususnya dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota CIrebon Tahun 2018, KPU Kota Cirebon membuka Kelas Pemilu dengan ketentuan sebagai berikut :

A. Persyaratan Peserta
1. Berusia paling rendah 25 tahun;
2. Berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat;
3. Berdomisili di wilayah Kota Cirebon, dibuktikan dengan foto kopi e-KTP;
4. Jumlah peserta dibatasi sampai dengan 200 orang.

BACA YUK:  Trafik Kunjungan ke CSB Mall Meningkat 10 Persen di Tahun 2023

B. Waktu Pendaftaran
Tanggal 27 – 29 September 2017
Pukul 09.00 s.d 16.00 WIB
(Apabila telah terpenuhi 200 orang maka pendaftaran ditutup

C. Pelaksanaan Kelas Pemilu
– Gelombang 1
Hari, Tanggal : Sabtu, 30 September 2017
Pukul : 09.00 s.d 12.00 WIB
– Gelombang 2
Hari, Tanggal : Sabtu, 30 September 2017
Pukul :13.00 s.d 16.00 WIB
– Gelombang 3
Hari, Tanggal : Minggu, 1 Oktober 2017
Pukul : 09.00 s.d 12.00 WIB
– Gelombang 4
Hari, Tanggal : Minggu, 1 Oktober 2017
Pukul : 13.00 s.d 16.00 WIB
– Pembagian kelas akan diumumkan pada tanggal 29 September 2017.

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *