Kos-kosan Dirazia, Ditemukan 6 Pasangan Bukan Suami Istri
Cirebon ,- Razia penyakit masyarakat terus dilakukan petugas di Cirebon.
Petugas gabungan dari Polisi, TNI dan Satpol PP di Kabupaten Cirebon melaksanakan razia penyakit masyarakat, Selasa (30/5/2023).
Adapun sasaran dalam razia ini yakni sejumlah kos-kosan di Jalan Simega Cideng Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon.
Satu persatu kamar kos diperiksa. Selain memeriksa identitas penghuni, petugas juga menggeladah isi kamar kosan.
Kabid Tribum Tranmaa Satpol PP Kabupaten Cirebon, Maman Rukman menjelaskan jika razia ini sengaja dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan kos-kosan tersebut.
Dari laporan warga itu diketahui jika kos-kosan tersebut diduga kerap digunakan untuk berbuat mesum muda-mudi.
“Laporan warga kosan juga disewakan jam-jam-an, dan sering keluar masuk pasangan anak-anak muda,” ujar Maman kepada wartawan.
Dari razia ini, petugas gabungan mengamankan 6 pasangan bukan suami istri yang kergok sedang berduaan di dalam kamar.
“Diamankan 6 orang dan salah satunya masih berstatus pelajar sekolah menengah atas berusia 16 tahun dan mengaku baru pulang sekolah,” tambah Maman.
Petugas selanjutnya membawa keenam pasangan tersebut ke kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
“Kami akan panggil pemilik kos dan juga orang tua bagi 6 pasangan tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, sejumlah warga Jalan Simega mengaku sudah resah dengan keberadaan kos-kosan tersebut. Bahkan warga juga sudah berkirim surat ke pihak kepolisian hingga Bupati Cirebon.
“Warga berterima kasih kepada petugas gabungan ini yang sudah melakukan razia baik siang dan malam, harapannya agar kos-kosan itu bisa tertib dan tidak dijadikan tempat maksiat,” ungkap perwakilan warga tersebut.
(ard)