Komitmen Jaga Kamtibmas, Polresta Cirebon Ringkus Anggota Geng Motor

Cirebon,- Upaya pemberantasan geng motor terus dilaksanakan jajaran Polresta Cirebon. Kali ini, petugas berhasil mengamankan anggota geng motor yang melakukan tindak kejahatan dan mengganggu kondusivitas Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan terdapat dua anggota geng motor yang diamankan, berinisial T dan R.

“T melakukan penganiayaan terhadap korbannya hingga mengalami luka berat di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, pada 31 Januari 2022,” ujar Arif Budiman saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (27/5/2022) kemarin.

Ia mengatakan, tersangka menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis celurit sepanjang kira-kira 30 cm. Sehingga korban yang mengalami luka-luka tersebut harus dirawat intensif di rumah sakit.

BACA YUK:  8 Kasus Kejahatan Berhasil Diungkap Satreskrim Polresta Cirebon Selama Bulan Februari 2024

Sementara R diamankan karena melakukan penganiayaan kepada dua korban. Bahkan, salah satunya meninggal dunia dan korban lainnya mengalami luka berat sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Peristiwa tersebut terjadi pada 2 Januari 2022 di wilayah Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Tersangka merupakan provokator dan kerap menghasut teman-temannya melakukan penganiayaan,” kata Arif.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan tiga pemuda yang melakukan penganiayaan di Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, berinisial R, D, dan H. Bahkan, Polresta Cirebon tidak akan mundur satu langkah pun untuk memberantas geng motor maupun kelompok pemuda yang berbuat onar dan meresahkan masyarakat.

BACA YUK:  Wabup Cirebon Monotoring Penanganan Stunting di Desa Panembahan

Ia memastikan, hal tersebut merupakan komitmen jajarannya dalam memberikan perlindungan dan jaminan keamanan serta memastikan kondusivitas masyarakat Kabupaten Cirebon. Pihaknya juga tidak akan segan menindak tegas geng motor maupun kelompok pemuda yang menganggu kamtibmas.

“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk menghubungi call center 110 Polresta Cirebon apabila melihat aktivitas geng motor di sekitarnya. Dipastikan personel Polresta Cirebon segera datang untuk menindak tegas mereka,” tegas Arif. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *