Komisioner OJK Minta OJK Daerah Terus Intensifkan Investasi Bodong

Cirebon,- Keberadaan Kantor OJK (Otoritas Jasa Keuangan) di daerah memegang peranan yang sangat penting sebagai ujung tombak dalam mengeksekusi berbagai program dan kebijakan strategis OJK.

Selain itu, Kantor OJK di daerah juga harus dapat meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Anggota Dewan Komisioner OJK, Ahmad Hidayat mengapresiasi kinerja TPAKD Kota Cirebon yang berhasil menyalurkan salah satu program kredit kepada pedagang pasar.

“Kami sangat mengapresiasi pogram TPAKD Kota Cirebon yakni “Kredit Melawan Rentenir: Penyaluran Kredit Kepada Pedagang Pasar” yang selama tahun 2019 berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp. 32,9 Milyar,” ujarnya dalam sambutan pelantikan dan serah terima jabatan Kepala OJK Cirebon, Kamis (23/1/2020).

BACA YUK:  Komisi II DPRD Kota Cirebon Ingatkan Janji Perumda Tirta Giri Nata Soal Kebutuhan Air Bersih Warga

Pihaknya berharap, TPAKD ini dapat terus diintensifkan sehingga memberikan bukti nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Selain itu, tambah Hidayat, upaya Kantor OJK di daerah dalam menangani dan mencegah terjadinya kerugian masyarakat dari tawaran investasi bodong juga agar terus diintensifkan.

“Maraknya kasus investasi bodong yang banyak terjadi di daerah menuntut peran OJK yang lebih kreatif, responsif dan antisipatif dalam membuka akses keuangan masyarakat dan mencegah kerugian,” tukasnya.

Pada kesempatan yang baik ini, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Cirebon, Kepolisian, Kejaksaan dan berbagai pemangku kepentingan lainnya yang bersama-sama Kantor OJK Cirebon sejak tahun 2016 telah berperan aktif dalam Tim Kerja Satgas Waspada Investasi.

BACA YUK:  Kerja Sama dengan Cirebon Tiket, Sociamedic Clinic Berikan Harga Spesial Treatment Hemat

“Alhamdulillah, berbagai kasus investasi bodong yang meresahkan masyarakat Cirebon, seperti PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI), Famili 100, Komunitas Pekerja Mandiri Indonesia (KPMI) dan UN Swissindo dapat ditangani dengan baik oleh Satgas Waspada Investasi,” ungkapnya.

Kedepan, kata Hidayat, perlu lebih diintensifkan preventive action atau aksi pencegahan yang meliputi edukasi atau peningkatan literasi masyarakat.

“Hal ini agar jangan sampai setelah terjadi kerugian baru menjadi perhatian OJK dan juga publik tentunya,” tandas Hidayat. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *