Komisi II DPRD Kota Cirebon Soroti Potensi Kebocoran Pendapatan Asli Daerah

Cirebon,- Realisasi pendapatan tahun 2022 tercatat hingga semester I, masih jauh dari target yang diharapkan. Atas dasar itu, DPRD Kota Cirebon meminta dinas teknis melakukan akselerasi pendapatan di semester II.

Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH menyampaikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan Dinas Perhubungan (Dishub) segera menyampaikan data potensi kebocoran pendapatan dari sektor pajak restoran dan retribusi parkir.

Dalam permasalahan pendapatan dari sektor pajak, Agung menyoal alat rekam transaksi atau tapping box di sejumlah wajib pajak, seperti hotel dan restoran yang sudah tidak aktif. Dari 177 mesin tapping box yang tersedia, hanya 40 yang masih aktif.

BACA YUK:  6 Ide Menu Buka Puasa Sederhana dan Hemat, Cocok untuk Anak Kos!

Padahal, alat tersebut bertujuan merekam data transaksi pembayaran, sekaligus pajak yang harus dikeluarkan pelaku usaha rumah makan.

“Bagaimana bisa 130 mesin tapping box ini sudah tidak aktif? Karena bisa dibayangkan, realisasi pendapatan pajak bisa dua kali lipat dibanding sebelum dipasang. Lalu, berapa kebocorannya kalau hanya 40 unit saja yang aktif?” tutur Agung.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, jika masing-masing perangkat daerah teknis menyampaikan permasalahan berdasarkan realisasi data lapangan, maka bisa diuraikan satu per satu untuk diatasi.

BACA YUK:  Reses Masa Persidangan I 2024, Agung Supirno Terima Aspirasi Pembangunan Hingga Pendidikan

“Rekomendasi rapat selanjutnya, Dishub harus menyampaikan data kantung-kantung parkir di badan jalan. Pendapatannya berapa, potensinya berapa. BKD juga belum menyodorkan data, untuk diketahui penyebab merosotnya PAD,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Cirebon, Syaroni ATD MT mengakui seharusnya realisasi pendapatan daerah sudah mencapai 50 persen di semester I ini. Tapi kenyataannya, dari berbagai sektor pajak masih di bawah target, yakni 41,9 persen.

Diketahui, pendapatan dari retribusi parkir baru mencapai 19,74 persen atau Rp 1,69 miliar. Sementara dari pajak restoran baru mencapai 52,91 persen atau Rp 28,7 miliar. Secara keseluruhan, realisasi target pajak pada semester I ini, baru mencapai 41,9 persen atau Rp 82,4 miliar.

BACA YUK:  30 Persen Bangunan Sekolah Rusak, DPRD Kota Cirebon Rekomendasikan Pemda Tambah Anggaran dari APBD

“Hasil evaluasi dengan komisi II DPRD ini, mengaktifkan kembali tapping box yang tidak aktif. Dari hasil evaluasi kami juga ternyata banyak wajib pajak tidak membayar ke pemerintah kota, ini yang kami akan tangani,” katanya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *