Komisi II DPRD Kota Cirebon Bahas Retribusi Ikan yang Belum Capai Target

Cirebon,- Komisi II DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja bersama Pelabuhan Perikanan Nasional (PPN) Kejawanan Cirebon, pemilik kapal, dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon, Kamis (15/9/2022). Rapat kerja yang berlangsung di Kantor PPN Kejawanan Cirebon ini membahas retribusi ikan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H. Karso mengatakan rapat koordinasi ini, menindaklanjuti dari rapat sebelumnya dan mencoba mengurai beberapa permasalahan yang terjadi. Pertama, lanjut H. Karso, banyaknya kapal yang tidak bongkar.

“Seperti yang kami lihat banyak yang memang tidak berangkat melaut. Ada dua alasan dari mereka, seperti faktor cuaca dan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) sulit. Bahkan, bukan hanya BBM yang bersubsidi, yang non subsidi pun sulit,” ujar H. Karso usai rapat.

BACA YUK:  Pengurus DMI Kota Cirebon Resmi Dilantik dan Luncurkan Program Gelisan

Namun, kata H. Karso, dari pihak PPN Kejawanan Cirebon telah melakukan kerja sama dengan pihak Pertamina untuk ketersediaan BBM. Dengan adanya kerja sama ini, dalam beberapa pekan, SPBB yang ada di sekitar PPN Kejawanan bisa beroperasi.

“Dengan kerja sama ini, harapannya tidak ada lagi kendala BBM, baik yang subsidi maupun non subsidi,” ungkapnya.

Sejak Januari sampai Agustus 2022, kata H. Karso, kapal yang melakukan bongkar muat di PPN Kejawanan Cirebon ada 220 kali bongkar muat ikan dari kapal berbagai ukuran. Kemungkinan, tambah H. Karso, selama 8 bulan ini sudah ada kapal yang melakukan 2 kali bongkar.

“Jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan tahun lalu. Kalau kita lihat faktor menurunnya, karena tidak berangkat melaut karena cuaca dan sulitnya ketersediaan BBM,” katanya.

BACA YUK:  DPRD Kota Cirebon Apresiasi TPID Luncurkan Warung Peduli Inflasi

Terkait retribusi ikan di PPN Kejawanan, kata Karso, masih belum memenuhi target. Sampai saat ini masih di angka Rp. 500 jutaan dengan target Rp2Milyar.

“Faktornya itu tadi, disini (PPN Kejawanan) bongkar kapalnya tidak seperti tahun-tahun lalu. Ada perbedaan karena dua alasan tadi, cuaca dan BBM. Termasuk rentan waktunya pun menahan di laut, karena produktifitasnya kurang, sehingga menambah waktu di laut, yang biasanya 60 hari bisa sampai 90 hari,” katanya.

Dari hasil rapat koordinasi tersebut, Komisi II DPRD Kota Cirebon mencatat bagaimana mengantisipasi kelangkaan BBM yang selama ini menjadi keluhan pemilik kapal. Kemudian, pihaknya juga akan mengoptimalkan pendapatan retribusi ikan.

Sementara itu, Kepala PPN Kejawanan Cirebon, Sarwono mengatakan dari hasil rapat ini sudah ada rencana tindak lanjut. Sedangkan terkait retribusi, menurut Sarwono, tentunya sesuai dengan peraturan daerah.

BACA YUK:  DPRD Kota Cirebon Minta DPUTR Prioritaskan Penanganan Banjir dan Genangan Segera Diselesaikan

“Karena selama ini, kami sudah bersama-sama melakukan pendataan ikan di PPN Kejawanan bersama Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Kedepannya, terkait pembayaran retribusi akan kita tindak lanjuti kembali dan kami secara prinsip akan melakukan kerjasama,” ujarnya.

Dari sisi kepatuhan, kata Sarwono, selama ini pemilik kapal relatif bisa melakukan kerja sama dengan baik. Apalagi di tahun 2022 ini belum maksimal hasilnya.

“Dibandingkan tahun 2021 (retribusi ikan di PPN Kejawanan) mengalami penurunan. Tadi sudah dibahas, karena memang faktor cuaca dan BBM, serta sebagian kapal masih dalam proses perizinan juga,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *