Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Pemkot Tidak Pangkas Anggaran untuk Hasil Musrenbangkel 2023

Cirebon,- Komisi I DPRD meminta Pemkot Cirebon untuk tidak memangkas anggaran usulan program Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat Kelurahan (Musrenbangkel) tahun 2023.

Komisi I juga menegaskan akan memperjuangkan aspirasi Paguyuban RW dan Forum LPM Kota Cirebon atas dampak dari kebijakan efisiensi anggaran selama tiga tahun terakhir.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani, SH, MH mengatakan, sikap tersebut diambil saat Komisi I memfasilitasi pertemuan antara Paguyuban RW dan Forum LPM se-Kota Cirebon dengan perangkat daerah terkait.

Dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) di Griya Sawala gedung DPRD, Selasa (18/10/2022).

Dalam pertemuan tersebut, kata Dani, ada tiga poin utama yang direkomendasikan Komisi I DPRD kepada pemerintah daerah. Pertama, memastikan tidak ada efisiensi anggaran pada hasil Musrenbangkel tahun 2023.

Kedua, meminta Pemkot Cirebon mengimplementasikan Perwali Nomor 37/ 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana serta Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan di Kota Cirebon.

BACA YUK:  InstyleLooks Yogya Junction Cirebon Tawarkan Brand-Brand Fesyen Ternama

Dalam aturan tersebut mengatur terkait ketersediaan alokasi anggaran belanja pada APBD sebesar 5 persen untuk kegiatan di kelurahan.

“Ketiga, meminta agar dana insentif Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) ditingkatkan. Karena selama ini relatif masih kurang. Ditambah lagi, ketika ada aspirasi dari warga untuk perbaikan-perbaikan,” kata Dani usai rapat.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cirebon, Een Rusmiyati, SE mengatakan hasil rapat kerja Komisi I DPRD ini akan disampaikan kepada Banggar dan pimpinan DPRD untuk dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar diprioritaskan.

Ia berharap, anggaran yang mendukung kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat langsung ini tidak diefisiensi lagi pada tahun depan. Sehingga, program pembangunan, pelayanan, dam pemberdayaan masyarakat bisa optimal dirasakan warga.

BACA YUK:  Selain Suguhkan 225 Menu, Bukber di Kampoeng Ramadan Aston Cirebon Juga Hadirkan Live Music

“Komisi I akan terus memperjuangkan aspirasi para pengurus RW dan LPM. Sebab, mereka yang bersentuhan dengan masyarakat langsung di bawah. Mereka adalah orang pertama yang didatangi warga, jika ada persoalan di masyarakat,” ujar Een.

Anggota Komisi I lainnya, R Endah Arisyanasakanti SH mendukung penuh aspirasi pengurus RW dan LPM se-Kota Cirebon. Sebab, hasil konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerangkan bahwa bantuan walikota (bawal) untuk RW tidak boleh dianggarkan.

Oleh karena itu, Komisi I DPRD berupaya agar kebutuhan program pelayanan dan pemberdayaan masyarakat tetap maksimal.

“Yang jelas, Komisi I akan terus memperjuangkan kebutuhan masyarakat,” ungkap Endah.

Usai rapat, Ketua Forum LPM se-Kota Cirebon, Ari Setyawan mengatakan hasil pertemuan bersama BPKPD dan Bappelitbangda yang difasiliasi Komisi I DPRD ini belum memastikan ada atau tidaknya efisiensi anggaran keluran pada APBD 2023.

Tetapi, lanjut Ari, setidaknya aspirasi ini akan ditindaklanjuti Komisi I DPRD ke Banggar dan direkomendasikan ke TAPD.

BACA YUK:  Kenalkan Identitas Nusantara dan Sambut Bulan Ramadan, Lesbumi NU-Daulat Budaya Nusantara Gelar Kenduri Budaya

“Kalau masih tetap ada pemangkasan, kami masih bersikap menolak Musrenbangkel tahun 2023. Proyeksi anggaran untuk kelurahan pun tadi belum dibuka oleh BPKPD berapa besarannya,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala BPKPD Kota Cirebon, Syaroni ATD MT menarangkan, penyesuaian anggaran belanja pada APBD Kota Cirebon itu terjadi karena pandemi Covid-19. Pada saat itu, APBD difokuskan pada pengendalian dan penanganan Covid-19.

Pada perjalanannya, sampai pada awal 2022 Covid-19 sudah melandai, akan tetapi Kota Cirebon masih masuk kategori PPKM level 3. Sehingga TAPD mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

“Agar fiskal tetap membaik, maka TAPD melakukan penyesuaian anggaran di setiap SKPD. Kami pun berharap agar program yang bersentuhan masyarakat tidak diefisiensi,” kata Syahroni. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *