Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta BRT Segera Dioperasikan

Cirebon,- Komisi I DPRD Kota Cirebon menggelar rapat evaluasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dishub Kota Cirebon, Jalan Perkantoran Bima, Senin (08/02/2021).

Dalam rapat evaluasi, Komisi I DPRD Kota Cirebon membahas terkait operasional Bus Rapid Transit (BRT), parkir, hingga PJU (penerangan jalan umum). Pihaknya mendesak untuk segera dioperasikan BRT tahun ini.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya meminta untuk segera dioperasikannya BRT. Pasalnya, anggaran untuk operasional BRT sudah dianggarkan tahun 2021.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya.

“Kita minta (BRT) segera dioperasikan dan mudah-mudahan pada tahun ini sudah bisa. Karena kita tinggal menunggu kesiapan PD Pembangunan ini kapan mulai action nya. Kalau anggaran sudah dianggarkan tahun 2021 sebesar Rp. 500 juta,” ujar Imam saat ditemui About Cirebon usai rapat.

BACA YUK:  Hasil Musrenbang Kecamatan Harjamukti, DPRD Kota Cirebon Dukung 716 Program Kegiatan

“Mudah-mudahan itu menjadi anggaran awal, agar segera dioperasionalkan,” tambahnya.

Operasional BRT, lanjut Imam, tinggal menunggu teknis, rute dan lain sebagainya. “Tinggal menunggu teknis, rute, dan lain sebagainya, itu saja,” ungkapnya.

Kemudian, terkait dengan PJU, pihaknya meminta kepada Dinas Perhubungan Kota Cirebon untuk segera direalisasikan. Baik yang mati maupun yang belum terpasang.

“PJU kita minta agar keluhan masyarakat, baik itu PJU yang mati maupun yang belum terpasang segera direalisasikan,” jelasnya.

Kepala Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan.

Mengenai perparkiran di Kota Cirebon, kata Imam, saat ini memang sedikit kompleks. Seperti Perda 11 tahun 2019 sudah disahkan, namun Perda perubahan retribusi jasa umum dan jasa usahanya masih proses fasilitasi.

BACA YUK:  Pemda Kota Cirebon Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

“Pembahasan Perda perubahan retribusi sudah selesai, tapi Perdanya masih proses fasilitasi. Sehingga, perdanya belum bisa disahkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Andi Armawan menambahkan BRT akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PD Pembangunan. Dinas Perhubungan hanya memfasilitasi shelter dan mekanisme operasional BRT.

“Informasi yang kami dapatkan, April atau Maret 2020 BRT akan dioperasikan. PD Pembangunan berusaha akan mencontoh beberapa daerah yang sudah jalan,” ujarnya.

Mengenai shelter BRT, kata Andi, pihaknya belum bisa menghitung jumlahnya. Tetapi yang jelas sudah ada dua lokasi operasional BRT.

BACA YUK:  Tahun 2024, Pemda Kota Cirebon Prioritaskan SDM dan Infrastruktur Pendidikan

“Yang jelas ada dua lokasi operasional. Lima mobil untuk di dalam kota dan lima melintas keluar Kota Cirebon,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *