Ketua KPU Kota Cirebon: Besok atau Lusa, Hasil Rekapitulasi PSU akan Diserahkan Kepada MK

Cirebon,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon melakukan rapat rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang sudah dilaksanakan pada tanggal 22 September 2018 lalu di 24 TPS yang tersebar di empat kecamatan.

Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani mengatakan rekapitulasi dilaksanakan di tingkat TPS setelah pemungutan suara, lalu dilanjut satu hari sesudahnya di tingkat kecamatan pada Minggu 23 September 2018.

“Hari ini, kami (KPU Kota Cirebon) melakukan rekapitulasi hasil dari rekapitulasi yang sudah dilakukan di empat kecamatan,” ujarnya usai rapat rekapitulasi di Kator KPU Kota Cirebon, Jalan Palang Merah.

BACA YUK:  Polres Cirebon Kota Ungkap 15 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Dari hasil rekapitulasi yang sudah dilaksanakan di Tingkat Kota, Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon nomor urut satu Bamunas S. Boediman dan Effendi Edo memperoleh total suara dari 24 TPS sebanyak 2.943.

Sedangkan Pasangan Calon nomor urut dua Nashrduin Azis dan Eti Herawati memperoleh total suara dari 24 TPS sebanyak 2.997.

“Total seluruh suara sah sebanyak 5.940 suara, sedangkan jumlah suara tidak sah 151 suara. Jadi jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 6.091 suara,” terangnya.

BACA YUK:  Hotel Santika Cirebon Tawarkan Harga Bukber Special untuk Member MyValue

Berdasarkan amar keputusan Mahakamah Konsitusi (MK), kata Emir, hasil rekapitulasi ditingkat kota ini akan disampaikan paling lambat H+7 dari pelaksanaan PSU di 24 TPS kemarin.

“Insyaallah, besok atau lusa kami akan menyampaikan hasil rekapitulasi yang sudah kami lakukan kepada MK, juga kepada KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU RI,” ungkapnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *