Keraton Kacirebonan Luncurkan Koin Dirham Berlogo Keraton Kacirebonan

Cirebon,- Keraton Kacirebonan dan Zaim Saidi meluncurkan koin Dirham Keraton Kacirebon, Kamis (4/5/2023). Selain peluncurkan, pihaknya juga membagikan zakat 50 keping dirham kepada para mustahik.

Dalam seri Dirham Kacirebonan terdapat gambar logo Keraton Kacirebonan dan juga tertulis nama Sultan Abdulgani Natadiningrat. Koin Dirham tersebut seberat 2,975 gram dan juga tertulis tahun Hijriah 1444.

Zaim Saidi mengatakan dengan diluncurkannya koin Dirham Keraton Kacirebonan ini untuk menghidupkan kembali tradisi pada saat zaman Sunan Gunung Jati yang memberlakukan koin emas dan perak di masyarakat. Lebih dari itu, menurut Zaim, ini adalah tradisi yang merupakan sunnah dari Rasulullah SAW, harta itu harus dizakati setiap tahun dan sunnah dari membayar zakat itu dengan koin emas atau koin perak.

“Jadi tujuan utama di terbitkannya kembali dirham perak ini supaya masyarakat Cirebon khususnya, bisa membayarkan zakat sesuai dengan sunahnya, yaitu dalam bentuk koin emas atau koin perak. Mudah-mudahan suatu saat Sultan bisa memberikan kelanjutannya dengan koin dinar emasnya,” kata Zaim.

BACA YUK:  Inilah Kegiatan Selama Ramadan di Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon

Dengan demikan, amanah dari Sunan Gunung Jati yaitu Ingsun Titip Tajug Lan Fakir Miskin ini dimaknai dengan solat dan zakat. Sehingga diluncurkannya dirham ini, sebagai bentuk instrumen untuk mengangkat derajat dan meningkatkan Kemakmuran fakir miskin.

“Kenapa demikian, karena emas dan perak itu nilainya tetap tidak pernah merosot, seperti halnya mata uang kertas yang berlaku hari ini. Orang menabung uang kertas itu nilainya merosot, tapi kalau yang kita pegang itu emas atau perak insyaallah terlindungi,” katanya.

“Sejak zaman Romawi, zaman Rasullah SAW dan sampai hari ini, sederhananya patokannya adalah 1 dinar emas bis dibelikan satu ekor kambing. Kalau 1 dirham perak bisa dibelikan satu ekor ayam,” sambungnya.

Bila koin-koin ini beredar di masyarakat, kata Zaim, ketahanan ekonomi masyarakat sangat baik. Dan yang sudah diinisiasi Kesultanan dari tahun lalu, di lingkungan keraton dijadikan pasar yang menerima pembayaran dengan apa saja, termasuk dengan koin perak dan emas.

BACA YUK:  Polres Cirebon Kota Terima Hibah 1 Unit Ambulance dari Bank BRI

 

“Koin-koin perak yang tadi sudah dibagikan, nanti bisa dibelanjakan atau ditukarkan dengan apa saja yang ada di pasar. Karena dalam waktu dekat pada tanggal 4 Juni 2023 akan ada pasar kembali di Keraton Kacirebonan. Kami berharap pedagang-pedagang dan masyarakat bisa kembali menerima pembayaran dengan dirham ini,” ungkapnya.

Hal ini, menurut Zaim, Keraton Kacirebonan bisa menjadikan momentum tersebut menjadi sejarah baru dalam berkontribusi memakmurkan perekonomian masyarakat di masa yang sulit ini. Karena, sejak ada pandemi COVID-19, perekonomian sangat susut.

“Mudah-mudahan dengan mengaktifkan pasar dan membagikan zakat, perekonomian rakyat walaupun mungkin sangat terbatas bisa sangat tertolong. Ini juga bisa menjadi model masyarakat dimanapun bisa mencontoh inisiatif Kesultanan Kacirebonan untuk melakukan hal yang serupa,” terangnya.

Zaim menjelaskan bahwa, koin dinar dan dirham itu bukan alat investasi. Dinar dan dirham merupakan alat tukar yang harus beredar, karena pengetahuan investasi itu seperti yang dilakukan orang hari ini emas dan perak disimpan.

BACA YUK:  Inilah Hasil Kunjungan Sultan Kacirebonan Kelima Kedutaan Besar di Jakarta

“Sehingga kekayaan itu tidak beredar, orang miskin tidak pernah pegang emas, tidak pernah pegang perak. Dengan dibagikan sebagai zakat, maka emas dan perak kembali ke tangan kaum fakir miskin,” pungkas Zaim.

Sementara itu, Sultan Keraton Kacirebonan, Sultan Abdulgani Natadiningrat mengapresiasi dengan diluncurkannya koin dirham di Keraton Kacirebon. Hal ini juga menurut Sultan, untuk menghidupkan kembali kearifan lokal sejarah masa lalu.

“Penggunaan dirham ini menyatu dengan zaman Syarif Hidayatullah. Jadi bukan dalam pengertian menghidupkan mata uang, karena ini bentuknya hanya sebagai mengangkat tradisi dalam bentuk zakat dan mengangkat ekonomi sesuai dengan norma-norma keislaman,” ujarnya.

“Jadi, kami sangat mengapresiasi peluncuran ini, mudah-mudahan bisa bermanfaat. Nanti ada waktu-waktu tertentu direncanakan atau sebulan sekali bisa ditukarkan dengan sembako senilai dirham saat ini,” sambung Sultan Abdul Gani. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *