Kepala BI Cirebon: Kenaikan Pertalite, Produsen dan Pedagang Jangan Gegabah Naikkan Harga

Cirebon,- PT. Pertamina (persero) menaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi Jenis Pertalite sebesar Rp. 200,-, berlaku sejak tanggal 24 Maret 2018.

Terkait kenaikan tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon menghimbau agar tidak perlu diantisipasi oleh para produsen dan pedagang.

Kepala KPw BI Cirebon, Abdul Majid Ikram mengatakan, para produsen dan pedagang jangan gegabah dengan menaikkan harga barang produksi dan harga barang yang akan dijualnya.

“Karena sebenarnya, konsumsi Pertalite itu relatif tidak ada hubunganya dengan biaya transportasi niaga barang yang dipindahkan,” ujarnya di Kantor BI, Jalan Yos Sudarso, Kota Cirebon, Senin (26/3/2018).

BACA YUK:  Booking Buka Puasa di Kampoeng Ramadan Aston Bisa Melalui Cirebon Tiket

Kata dia, beda halnya dengan minyak diesel. Pasalnya Pertalite banyak dikonsumsi oleh masyarakat kendaraan roda dua dan roda empat untuk tujuan konsumtif.

“Ini salah satu upaya kami untuk mengajak masyarakat, bahwa masyarakat tidak perlu gegabah,” bebernya.

“Di sisi lain, produsen atau pedagang di Kota Cirebon ini terus menaikan harga, sehingga harga barang menjadi tinggi. Maka, sebenarnya mereka sendiri yang akan dirugikan,” imbuhnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *