Kepala BI Cirebon: Fintech Memiliki Peluang Besar Dalam Industri

Cirebon,- Sejalan dengan perkembangan teknologi di era revolusi industri 4.0, digitalisasi dan perkembangan inovasi telah merevolusi berbagai aspek kehidupan termasuk pada jasa layanan keuangan.

Inovasi ini dikenal dengan nama Financial Technology (Fintech) yang merupakan perpaduan antara layanan jasa keuangan dengan teknologi.

Seiring berjalannya waktu, inovasi digital dalam bentuk Fintech ini mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dan menjadi salah satu yang ditengarai dapat menjadi solusi pemerataan ekonomi.

Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) sebagai organisasi yang menaungi seluruh perusahaan fintech di Indonesia telah memiliki anggota sebanyak 280 perusahaan, dan 250 perusahaan diantaranya merupakan perusahaan fintech yang beroperasi di sektor sistem pembayaran digital (payment, clearing dan settlement), serta inovasi keuangan digital dan pinjaman online (deposit, lending dan capital raising).

BACA YUK:  Disdukcapil Kota Cirebon Pastikan Stok Blangko e-KTP Aman Sampai Akhir Januari 2024

Berdasarkan data statistika 2019, nilai transaksi fintech juga menunjukkan tren yang meningkat sebesar 18,3 persen (yoy), yakni dari Rp. 22.4M pada tahun 2018 menjadi Rp.26.5M pada tahun 2019, adapun 95.67 persen dari nilai transaksi adalah pembayaran digital.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon, Fadhil Nugroho mengatakan fintech memiliki peluang besar dalam industri, karena dapat mengakuisisi pasar yang belum dapat ditangani oleh lembaga keuangan tradisional.

“Pesatnya pertumbuhan industri fintech juga memberikan kontribusi yang besar, khususnya untuk segmen retail dan unbanked,” ujarnya dalam kegiatan Cirebon Fintech Festival 2019, yang berlangsung di Atrium CSB Mall, Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Minggu (10/11/2019).

Berdasarkan data world bank tahun 2017, kata Fadhil, 69 persen dari populasi global telah memiliki akses ke sistem keuangan formal baik di bank atau penyedia uang seluler.

BACA YUK:  Bupati Cirebon Sebut Upaya Peningkatan SDM Unggul saat Kunjungi SMKN 1 Susukan

“Angka ini meningkat dari hanya 51 persen pada 2011, seiring dengan perkembangan inovasi pada layanan keuangan,” bebernya.

Sejalan dengan perkembangan fintech yang begitu pesat, tambah Fadhil, Bank Indonesia sebagai regulator di bidang sistem pembayaran telah mengeluarkan sejumlah kebijakan, salah satunya dengan diterbitkannya Peraturan Bank Indoensia (PBI) Teknologi Finansial (Tekfin) pada akhir 2017.

“Sejak diterbitkannya PBI dimaksud, telah terdaftar 58 Penyelenggara Teknologi Finansial (PTF) di Bank Indonesia,” terangnya.

Selain itu, Bank Indonesia juga mengeluarkan sejumlah kebijakan di bidang sistem pembayaran yang disusun menjadi Visi Sistem Pembayaran Indonesia tahun 2025, salah satu implementasinya adalah dengan diluncurkannya QR Code Indonesia Standar (QRIS).

BACA YUK:  Pj Wali Kota Cirebon Bersama Forkopimda Lakukan Monitoring Logistik Pemilu

“QRIS ini bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju,” jelasnya.

“Selain di bidang sistem pembayaran, perkembangan lain juga terjadi pada fintech yang bergerak pada kategori deposit, lending dan capital raising yang menjadi kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” imbuhnya.

Atas hal-hal tersebut diatas yang kemudian mendasari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon untuk menyelenggarakan acara Cirebon Fintech Festival 2019 ini yang akan dilaksanakan selama 2 hari di CSB Mall yaitu tanggal 9 dan 10 November 2019.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman terkait perkembangan teknologi untuk mendorong inovasi ekonomi dan keuangan digital sebagai sumber pertumbuhan ekonomi,” pungkas Fadhil. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *