Kemenhukam Jabar Gelar Konsultasi dan Bentuk Intelijen Pemasyarakatan

Cirebon,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menggelar kegiatan konsultasi teknis pembentukan dan tugas fungsi intelijen pemasyarakatan, serta penandatanganan nota kesepakatan, Senin (13/3/2023).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Tim Unit Intelijen Pemasyarakatan pada Divisi Pemasyarakatan dan Tim Unit Intelijen Pemasyarakatan pada Lapas, Rutan, LPKA, Bapas, Rupbasan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Salah satunya Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Cirebon.

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan, Daniel Charles ini dalam rangka memberikan pemahaman mengenai tugas-tugas intelijen bagi jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

BACA YUK:  Satreskrim Polres Ciko Amankan 7 Pelaku Pembacokan, 4 Diantaranya Masih di Bawah Umur

Selain itu, Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dengan Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jawa Barat.

Dalam penandatanganan nota kesepakatan tersebut berkaitan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang layanan Administrasi Kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Jawa Barat, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat tentang pembinaan Kepribadian dan Program Deradikalisasi merupakan wujud nyata dalam mengimplementasikan Tata Nilai Kemenkumham yaitu Kolaboratif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

BACA YUK:  Peringati HBP Ke-59, Rupbasan Cirebon Gelar Bersih-Bersih Lingkungan Kantor

Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya dalam sambutannya mengatakan kolaborasi dengan instansi terkait merupakan salah satu cara untuk menunjukan eksistensi Kemenkumham Jabar dalam menjalankan roda organisasi.

“Intelijen pemasyarakatan adalah bagian dari penyelenggaraan Intelijen negara yang melakukan serangkaian kegiatan Intelijen di bidang Pemasyarakatan. Hal ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini dan memberikan peringatan dini sebagai bahan pertimbangan pengambila kebijakan di bidang Pemasyarakatan serta berperan aktif dalam upaya menjaga stabilitas keamanan nasional,” katanya.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemberian materi Pembentukan dan Tusi Unit Intelijen Pemasyarakatan (UIP) dan Materi Pembentukan dan Tusi Unit Intelijen Pemasyarakatan dan sesi tanya jawab oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Tim Narasumber Direktorat Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas. (HSY)

BACA YUK:  Prums Clean Shoe Laundry Hadir di Perumnas, Cuci Sepatu dan Tas Mulai Dari Rp25 Ribu

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *