Kejari Kota Cirebon Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Obat Sediaan Farmasi

Cirebon,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika, obat-obatan sediaan farmasi, dan barang bukti lain yang berlangsung di halaman belakang kantor Kejari, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Kamis (21/11/2019).

Kegiatan pemusnahan barang bukti dihadiri langsung oleh Wali Kota Cirebon, Kepala BNN Kota Cirebon, unsur TNI, Polri, dam elemen masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, M. Syarifuddin menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil persidangan selama periode Januari hingga November 2019.

“Barang bukti narkotika yang kita musnahkan hari ini yaitu jenis sabu seberat 1,4 ons, extacy 59 butir, ganja/ganja sintetis 5,83 gram, serta beberapa alat hisap dan timbangan,” ujarnya usai pemusnahan barang bukti.

BACA YUK:  Kerja Sama dengan Cirebon Tiket, Sociamedic Clinic Berikan Harga Spesial Treatment Hemat

Lanjut Syarif, barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan sample dari hasil kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Cirebon.

“Kalau secara keseluruhan, barang bukti sudah dimusnahkan terlebih dahulu sebelum dibawa ke pengadilan. Jadi yang hari ini dimusnahkan hanya sample,” ungkapnya.

Selain narkotika, Kejari Kota Cirebon juga memusnahkan barang bukti berupa sediaan farmasi tanpa izin seperti trihex 6.919 butir, tramadol 4.035, dextro 4.759 dan DMP 490 butir.

“Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara peleburan menggunakan blender dan obat-obatan dimusnahkan dengan cara di bakar,” bebernya.

BACA YUK:  Kota Cirebon Raih Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Parahita Ekapraya

Menurut Syarif, peredaran narkoba di wilayah Kota Cirebon termasuk kategori rawan, kalau dilihat dari jumlah kasus narkoba yang ditangani oleh Kejari Cirebon.

“Saya rasa termasuk rawan yah untuk tingkat Kota Cirebon dengan jumlah penduduk 300 ribuan dan jumlah kasus narkoba. Dari semua kasus yang ditangani, setengah kasusnya adalah kasus narkoba,” paparnya.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Drs. Nashrudin Azis mengatakan kita terus memerangi bahaya penyelahgunaan narkoba, karena narkoba sebuah bahaya yang laten yang bisa sampai ke anak cucu.

BACA YUK:  Libur Panjang, Disdukcapil Kota Cirebon Tetap Buka Layanan Kependudukan

“Sehingga perang untuk melawan narkoba dengan penindakan hukum menjadi sebuah semangat tersendiri,” ujarnya.

Azis berharap, para pihak penegak hukum yang melakukan penindakan terhadap narkoba, semangatnya harus berlipat ganda. Karena kita melawan sesuatu kejahatan yang luar biasa dan dapat merusak generasi muda. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *