Kejari Kota Cirebon Musnahkan Barang Bukti di Akhir Tahun 2017

Cirebon, 12 Desember 2017,- Kejaksaan Negeri Kota Cirebon melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika, minuman beralkohol, obat-obatan dan barang bukit lain tahun 2017, yang digelar di halaman parkir Kantor Kejaksaan Negri, Jalan Dr. Wahidin, Kota Cirebon, Selasa (12/12/2017).

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut Walikota Cirebon Drs. Nasrudin Azis dan juga Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cirebon.

Arifin Hamid, SH.,MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon mengatakan, pemusnahan seperti ini rutin kita laksanakan setiap akhir tahun, karena untuk menghindari tunggakan-tunggakan penanganan perkara, baik itu penuntutan dan eksekusi.

“Semua yang kita musnahkan di bulan Desember tahun 2017 ini adalah barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Artinya sudah ikrar dari pengadilan, sehingga secara undang-undang wajib kita musnahkan,” ujarnya.

BACA YUK:  Perputaran Uang Saat Pemilu 2024 di Kota Cirebon Tidak ada Kenaikan yang Signifikan

Barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejaksaan Negri Kota Cirebon diantaranya narkotika jenis daun ganja sebanyak 3,20 gram, narkotika jenis shabu-shabu 24,1253 gram, sediaan farmasi berupa Tramadol 11.960 butir, sediaan farmasi berupa trihex 7.345 butir, sediaan farmasi berupa Zenith 2.219 butir, sediaan farmasi berupa dextro 4.596 butir.

Untuk minuman beralkohol botol kecil dan besar berbagai merk seperti Anker Bir, Bir Bintang, bir frost AO, asoka, anggur putih dan lain-lain sebanyak 10. 085 botol, minuman beralkohol tradisional tuak 52 liter, minuman beralkohol jenis ciu 265 botol, dan bukti lain senjata airsoft gun jenis pistol merk glok 19 Autria warna hitam satu unit, HP berbagai merk 16 unit, peralatan judi togel dan Judi Hongkong.

BACA YUK:  Artisan Chocolate and Coffee Kini Hadir di Kota Cirebon

Kata dia, barang bukti ini dimusnahkan ada dua, yang bekerja sama dengan Polres Cirebon Kota dan Kejaksaan. Ada beberapa barang yang jumlahnya cukup besar dari temuan BNN yang diserahkan kepada Polres, kemudian Polres menyerahkan kepada Kejaksaan.

“Barang bukti tersebut didapat sejak bulan April sampai Desember 2017, karena sebelum April kami laksanakan juga pemusnahan dengan barang bukti dari tahun 2016,” bebernya.

Barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, dari tahun ke tahun semakin meningkat. Dengan peningkatan tersebut, kejahatan semakin menimalisir.

BACA YUK:  7 Pilihan Hadiah Lebaran untuk Istri, Dijamin Bikin Makin Sayang!

Selain itu, Walikota Cirebon, Drs. Nasrudin Azis menambahkan, dengan meningkatnya barang bukti yang dimusnahkan pada tahun 2017, tentunya ini menujukan kesigapan dari Kejaksaan dan Kepolisian dalam menangani kejahatan.

“Artinya ini semakin baik, buktinya banyak yang tertangkap. Semakin banyak yang tertangkap itu berarti kehebatan dari Polri dan Kejaksaan meningkat. Bukan berarti meningkatnya barang bukti ini, tidak identik meningkatnya kejahatan malah justru meningkatnya kemampuan dalam menangani kejahatan,” jelasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *