Kawasan Segitiga Rebana Upaya Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Jawa Barat
Cirebon,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menggabungkan tiga kawasan ekonomi khusus yang dinamakan Segitiga Rebana (Cirebon, Patimban, Kertajati).
Peta kawasan Segitga Rebana memiliki luas 54.260 Hektar yang terdiri dari Kabupaten Subang, Indramayu, Majalengka, Cirebon, dan Sumedang.
Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Jawa Barat, Dr. Indra Sofyan mengatakan hal tersebut dalam rangka mencapai visi misi Jawa Barat dengan indikatornya adalah laju pertumbuhan ekonomi yang terus tumbuh.
“Wilayah Segita Rebana menopang 11,12 persen ekonomi di Jawa Barat, dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi sebesar 4,52 persen,” ujarnya dalam Dialog Ekonomi yang bertajuk Percepatan Pembangunan Pusat Ekonomi Baru Kawasan Segitiga Rebana di Aston Cirebon Hotel, Selasa (29/10/2019).
Namun, lanjut Indra, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) di Jawa Barat sampai saat ini di atas rata-rata nasional. Sehingga, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ingin terus mempertahankan itu dan bahkan menaikan itu.
“Tentunya LPE yang berkualitas, LPE yang indikator lainya mengikuti lebih baik, yaitu pengangguran menurun, tenaga kerja terus terserap. Kemudian gini ratio yang selama ini terus bermasalah, ini ingin diselesaikan dengan cara meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan cara investasi,” bebernya.
Selain investasi infrastruktur, tambah Indra, juga investasi dari sisi pengembangan industri, kemudian menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat melalui rencana induk pembangunan industri nasional.
“Untuk menindaklanjuti itu, dan menyelesaikan masalah indikator makro ekonomi terutama gini ratio, agar merata antara wilayah Barat, Timur, Utara dan Selatan. Sehingga, Cirebon ini dikembangkan dan dikemaslah dengan nama Rebana,” terang Indra.
Indra berharap, dengan pengembangan Segitiga Rebana ini semua kawasan yang ada di wilayah Rebana, dan termasuk khusus wilayah Indramayu yang selama ini terbelakang atau paling rendah dari sisi pengembangan ekonominya, bisa berdampak baik.
“Disisi lain kita merencanakan pengembangan, tetapi Kabupaten/Kota harus mempersiapkan diri bagaimana mendukung ini,” ungkapnya.
“Diantaranya tadi adalah dari sisi dukungan kesesuaian RT/RW, supaya apa yang kita rencanakan tidak bertolak belakang dengan perijinan dilakukan di lapangan pada saatnya nanti,” pungkasnya. (AC212)