Kasus Pungli Lebih Banyak Kepada Pelayanan Publik

Cirebon,- Dari awal tahun 2020, Tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat telah menangani lebih dari 10 ribu kasus pungutan liar di Provinsi Jawa Barat dari yang kecil hingga besar.

Hal tersebut disampaikan Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, AKBP Harso Pudjo Hartono saat melakukan kunjungan di Kantor Imigrasi Kelas I A TPI Cirebon, Selasa (4/8/2020) sore.

Menurut Pudjo, Tim Unit Pemberantasan Pungli Saber Pungli Provinsi Jawa Barat sudah lebih dari 10 ribu kasus, namun semuanya ada kasus yang besar dan kecil.

BACA YUK:  Alim SMAN 9 Kota Cirebon Bagikan Takjil Sambil Bukber di Jalan Pekalipan

“Terkait dengan proses pidana ada sebagian dan sebagian kita lakukan pembinaan. Pembinaan diberikan kepada pungli yang kecil-kecil oleh masyarakat karena keadaannya memaksa seperti pak ogah kita lakukan pembinaan,” ujarnya.

“Kalau yang memang sudah tidak bisa kita bina atau levelnya pada pegawai negeri kita lanjutkan kepada proses pidana selanjutnya,” tambahnya.

Terkait dengan pungli bantuan sosial (bansos), menurut Pudjo, kasusnya belum dilakukan pidana, karena memang dalam faktanya arah pidananya belum ada.

“Tetapi secara administrasi kita lakukan pembinaan kepada atasannya,” jelasnya.

BACA YUK:  Gedung Bundar Akan Jadi Zona Kreatif Warga Kota Cirebon, Ini Fasilitasnya

Pudjo menambahkan, untuk kasus pungli di Aparatus Sipil Negara (ASN) lebih kepada pelayanan publik, seperti contoh pembuatan KTP, sertifikat, paspor dan lain sebaginya yang terkait dengan pelayanan publik.

Untuk kasus pungli tertinggi di Jawa Barat, pihaknya belum bisa menentukan, karena seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat ada kasus pungli.

“Namun, untuk kasus pungli di Jawa Barat dibanding dengan tahun lalu, tahun ini ada penurunan terkait kegiatan penindakan. Karena memang, informasi dari masyarakat berkurang,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *