Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Cipali Masuk Tahap Penyidikan

Cirebon,- Kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) KM 184.300 yang mengakibatkan 8 orang meninggal dunia dan belasan luka-luka pada Senin (10/8/2020) kemarin, masuk tahap penyidikan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. M. Syahduddi mengatakan kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali, kemarin sudah melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status penanganan kecelakaan ini.

“Kasus ini sudah kita tingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan,” ujar Syahduddi saat ditemui About Cirebon di RS Mitra Plumbon, Selasa (11/8/2020).

BACA YUK:  Wow, Realisasi Dana CSR Jabar Naik Jadi Rp251 Miliar

Menurut Syahduddi, dalam kasus kecelakaan ini sudah membagi menjadi tiga tim untuk melakukan penanganan. Yang pertama, melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Brebes.

Kedua, lanjut Syahduddi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak agen pemegang merk (APM) Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk menguji dan meneliti kelaikan.

“Ketiga, kita melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terutama kepada para korban yang masih dirawat untuk menambah keterangan, supaya membuat terang perkara kecelakaan lalu lintas ini,” bebernya.

Hasil daripada penelitian yang dilakukan oleh tim gabungan traffic incident analysis Dari Korlantas Polri dan Dirlantas Polda Jabar, serta Satlantas Polresta Cirebon, kata Syahduddi, hasilnya baru diketahui besok.

BACA YUK:  Polresta Cirebon Akan Dirikan Tugu Udang dari Knalpot Brong

“Jadi, bagian dari proses penyidikan nanti akan melengkapi proses penanganan yang dilakukan oleh penyidik dari Satlantas Polresta Cirebon,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *