Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Kota Cirebon Akan Terapkan Regulasi yang Ingin Bepergian

Cirebon,- Dari data pusat informasi dan koordinasi Covid-19 Kota Cirebon mencatat total pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 sampai tanggal 3 Juli 2020 menjadi 25 orang.
Dari total 25 orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19, 15 orang diantaranya masih dalam pengawasan, 8 orang sembuh, dan 2 orang meninggal dunia.
Dengan bertambahnya pasien terkonfirmasi positif Covid-19, Walikota Cirebon, Drs. Nashrudin Azis meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Salah satu penyebab bertambahnya pasien positif Covid-19 di Kota Cirebon karena ketidakdisiplinan atau kurangwaspadaan warga masyarakat Kota Cirebon yang berpergian ke luar Kota Cirebon, khususnya ke daerah epicentrum” ujar Azis usai video Conference bersama Gubernur Jawa Barat di Balaikota Cirebon, Jumat (3/7/2020).
Oleh karena itu, lanjut Azis, pemerintah daerah Kota Cirebon memohon dengan segala hormat kepada seluruh masyarakat Kota Cirebon, untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Bukan kami melarang berpergian tapi tingkatkan kewaspadaan pada saat keluar daerah, khusunya ke daerah yang memiliki kondisi Corona yang tinggi atau daerah merah,” tegasnya.
“Kami juga memohon kepada masyarakat Kota Cirebon, bahwa bahaya Covid-19 belum selesai. Oleh karena itu, kewaspadaan wajib dilaksanakan,” imbuhnya.
Menurut Azis, pemerintah Kota Cirebon tidak akan sungkan mengambil kebijakan untuk menekan kembali maraknya perkembangan Covid-19.
“Agar ekonomi kita terus berjalan, maka disiplin warga masyarakat kota Cirebon. Ini untuk menjaga AKB ini supaya tidak menjadi bahaya, yang nanti bisa menurunkan kembali status kita,” paparnya.
“Jangan sampai setalah AKB kemudian tidak terkendali, maka kami akan menerapkan kembali PSBB atau pun hal-hal yang dapat menghambat perekonomian,” katanya.
Selain itu, kata Azis, pihaknya akan menerapkan ketentuan, bagi yang ingin melakukan berpergian keluar kota untuk melapor kepada RT RW setempat. Dengan melapor, bila kedatangan kembali bisa langsung dilakukan upaya pencegahan.
“Warga yang ingin bepergian keluar daerah untuk melapor ke RT RW setempat. Sehingga bila kedatangan kembali bisa langsung upaya pencegahan dengan melakukan rapid test agar tidak menularkan ke lainnya,” bebernya.
Azis menambahkan, akan segera di rapatkan terkait ketentuan bagi masyarakat yang ingin melakukan berpergian keluar kota.
“Kami akan lihat menggunakan regulasi seperti apa dan itu akan segera kami terapkan,” pungkasnya. (AC212)