Kapolresta Cirebon Pastikan Ratusan Personel Polri yang Terdaftar DTKS Tidak Terima Bantuan

Cirebon,- Sebanyak 278 anggota Polri yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Cirebon, tidak menerima bantuan sosial (bansos). Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Arif Budiman menegaskan, anggota yang terdaftar tidak menerima bansos.

“Dari hasil penelusuran, pengecekan dan verifikasi yang kami lakukan tidak ada satupun anggota Polri tersebut yang menerima bantuan, karena tidak ada yang terkonfirmasi dan terverifikasi untuk diusulkan sebagai penerima bantuan dari DTKS,” ujar Arif saat ditemui di Polresta Cirebon, Jumat (26/11/2021).

Ia mengatakan, dari 278 anggota Polri yang terdaftar dalam DTKS juga tidak semuanya berdinas di Polresta Cirebon. Namun, sebagian di antaranya berdinas di satuan lain tetapi berdomisili di Kabupaten Cirebon sehingga turut terdaftar dalam DTKS.

BACA YUK:  Ditjen IKP Kemenkominfo Gandeng Pemkab Cirebon Pastikan Kelancaran Arus Mudik

Bahkan, Satreskrim Polresta Cirebon juga mulai menelusuri dan meneliti bagaimana mekanisme serta penyusunan DTKS tersebut. Pasalnya, penyusunan data terpadu tersebut memakai mekanisme bottom up atau diusulkan dari bawah ke atas.

Menurutnya, proses tersebut yang akan ditelusuri, ditelaah, dan didalami oleh Tim Satreskrim Polresta Cirebon. Sehingga dapat diketahui masuknya anggota Polri, DPRD, ASN, dan kuwu murni karena kealpaan, unsur kesengajaan ataupun dikarenakan hal-hal lainnya.

Pihaknya menyampaikan, hal tersebut masih didalami Satreskrim Polresta Cirebon dan akan dikonfirmasi ke Dinsos Kabupaten Cirebon untuk mencermati penyusunan datanya dari desa naik sampai Pusdatin Dinsos kemudian Kemensos RI.

BACA YUK:  TP Ditangkap Polresta Cirebon Saat Edarkan OKT Tanpa Izin Resmi

“Karena sebelum data penerima bantuan masuk harus diverifikasi dan dicek untuk memastikan mereka yang terdaftar dalam DTKS merupakan kelompok yang layak menerima bantuan. Ini yang kita dalami terkait bagaimana sistem penyusunannya,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, tidak hanya anggota Polri saja yang terdaftar dalam DTKS, bahkan terdapat anggota DPRD, PNS, pegawai BUMD, dan kuwu yang terdaftar sebagai penerima bansos. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *