Kapolresta Cirebon: Jika Ada Kerumunan di Malam Tahun Baru Akan Kita Bubarkan

Cirebon,- Jajaran Polresta Cirebon akan membubarkan kerumunan pada perayaan malam tahun baru 2021 nanti. Bahkan, pihaknya akan menempatkan personil di beberapa titik.

“Akan kita bubarkan (jika ada kerumunan). Karena memang perayaan tahun baru secara tradisi akan menimbulkan kerumunan dan keriuhan massa,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. M. Syahduddi, Selasa (22/12/2020).

“Apalagi di situasi Pandemi Covid-19 saat ini, akan sangat membahayakan keselamatan lainnya yang tidak terpapar Covid-19,” tambahnya.

Syahduddi mengatakan perayaan tahun baru 2021 ini, ketika kita tidak tertibkan akan menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Cirebon.

BACA YUK:  Info Loker! Lowongan Kerja Terbaru untuk Nasi Goreng Pak Ciks Februari 2024

“Jika Pemerintah Kabupaten Cirebon mengeluarkan kebijakan pelarangan perayaan Tahun Baru, kita Polri, TNI dan Satpol PP akan melaksanakan kebijakan terebut,” ungkap Syahduddi.

“Kita akan melakukan upaya-upaya agar perayaan tahun baru tidak diramaikan oleh kerumunan masyarakat,” ujar Kapolresta Cirebon

Syahduddi menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan upaya-upaya agar perayaan tahun tidak diramaikan oleh kerumunan.

Langkah-langkah yang dilakukan menurut Syahduddi akan mensosialisasikan surat edaran Bupati nanti kepada pihak-pihak yang memang secara tradisi sering merayakan kegiatan tahun baru.

Pihaknya akan mensosialisasikan ke hotel-hotel, tempat hiburan malam, termasuk kawasan wisata yang di identifikasi sebagai lokasi tahun baru.

BACA YUK:  Polresta Cirebon Akan Dirikan Tugu Udang dari Knalpot Brong

“Setelah kita sosialisasikan, saat tiba waktu perayaan tahun baru, kita tempatkan personil di titik-titik tersebut, yang bertujuan untuk jangan sampai masyarakat yang datang menimbulkan kerumunan,” jelasnya.

Syahduddi menghimbau kepada masyarakat agar tidak berlebihan merayakan tahun baru di wilayahnya masing-masing, dengan pertimbangan sebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon masih cukup tinggi.

“Jangan sampai terjadi kerumunan menimbulkan kluster kluster baru di wilayah Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *