Kapolres Cirebon Kota: Jangan Coba-coba Curanmor di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota

Cirebon,- Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap lima kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) dalam kurun waktu satu bulan.

“Selama kurun waktu satu bulan, dari pertengahan Januari hingga minggu pertama Februari 2020, berhasil mengamankan tujuh tersangka di lima TKP (tempat kejadian perkara) yang berbeda,” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy saat press conference di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Selasa (11/2/2020).

Para pelaku curas dan curat ini, lanjut Roland, sudah dilakukan penangkapan dan dilakukan tindakan tegas terukur oleh pihak kepolisian.

BACA YUK:  Telkomsel Raih Best Mobile Network dari Ookla® Speedtest Award™ Selama 5 Tahun Berturut-turut

“Tindakan tegas ini menandakan bahwa kita (Polres Cirebon Kota) serius dan sekaligus perang melawan para curanmor (pencurian kendaraan bermotor),” ungkapnya.

“Jangan coba-coba curanmor di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Pasti ketangkap Insyaallah,” tegasnya.

Dari tujuh tersangka yang diamankan, kata Roland, ada satu tersangka yang sudah melakukan curanmor di 14 TKP dan kita akan terus kembangkan sampai dengan kelompok-kelompoknya.

“Kita akan terus kembangkan, karena masih ada satu tersangka dari kelompoknya yang masih DPO. Tapi kita tetap berupaya untuk diamankan,” terangnya.

BACA YUK:  Vivian Diamond Hadir di Toko Mas Pantes Jatibarang, Jadi Toko One Stop Shopping

Pada saat melakukan pencurian, tambah Roland, salah satu tersangka curat bersama temannya yang masih DPO ada yang mengaku membawa senjata api, sebetulnya tidak ada dan mengaku sebagai anggota kepolisian.

“Para tersangka curat yang kita amankan bukan orang baru. Kami sudah melakukan profiling yang bersangkutan, TKP nya juga kebanyakan lebih dari satu,” bebernya.

Sementara itu, kata Roland, bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan dan sudah ada di Polres Cirebon, tinggal datang saja dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan.

BACA YUK:  Polres Cirebon Kota Kerahkan 270 Personil Amankan TPS di Pemilu 2024

“Silakan masyarakat datang saja dan membawa bukti kepemilikan, kalau memang betul pemiliknya akan kita serahkan. Bantu kita ekspos motor-motor yang sudah diamankan dan akan didata nomor kendaraan,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *