Kantor Imigrasi Cirebon Terbitkan 43.113 Paspor Selama Tahun 2022, Naik Drastis Dibanding 2021

Cirebon, – Pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Cirebon mulai meningkat sejak pandemi Covid-19 mereda. Peningkatan pemohon paspor ini diperkirakan mencapai 4 persen jika dibanding tahun 2021.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon Gatut Setiawan menjelaskan pihaknya telah menerbitkan sebanyak 43.113 paspor di tahun 2022. Sementara pada tahun 2021 hanya menerbitkan 13.300 paspor.

“Dari 43.113 paspor sebanyak 8.789 adalah paspor migran,” kata Setiawan saat konferensi pers, Selasa (3/1).

Peningkatan ini setelah pemerintah mencabut aturan pembatasan pembuat paspor. Selain itu, beberapa negara juga sudah kembali mengizinkan dikunjungi wisatawan.

BACA YUK:  Tingkat Partisipasi Pemilih Pada Pemilu 2024 di Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon Capai 85,95 Persen

“Masyarakat kembali bisa melakukan perjalanan ke luar negeri setelah sejumlah negara kembali mengizinkan wisatawan (asing) datang,” ungkapnya.

Peningkatan jumlah pemohon paspor didominasi oleh masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah haji, umroh dan pekerja migran.

“Pada tahun 2022 ini sudah mulai normal, sehingga banyak masyarakat yang melakukan ibadah haji dan umroh. Dan sebagian tenaga kerja ke luar negeri,” ujarnya.

Sementara itu, pada tahun 2022 pihaknya menolak ratusan pemohon pembuat paspor. Penolakan dilakukan karena sejumlah persyaratan administrasi yang tidak terpenuhi.

BACA YUK:  IPB Cirebon Gelar Seminar Internasional Bareng Mantan HR L'Oreal

“Ini berbagai macam alasan karena kurang kelengkapan persyaratan itu sebanyak 416 paspor yang kami tolak,” ujar Irawan.

(ARAH PANTURA)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *