Kantor DPRKP Kota Cirebon akan Tempati Eks Kantor KPU Kota Cirebon

Cirebon,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon dan Kepala KPU Kota Cirebon meninjau ex Kantor KPU Kota Cirebon di Jalan Palang Merah, Selasa (31/1/2023). Rencananya ex kantor KPU Kota Cirebon akan digunakan sebagai Kantor DPRKP Kota Cirebon.

Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan hal ini untuk kebutuhan pemerintah terhadap sarana prasarana untuk kantor dinas. Eks Kantor KPU Kota Cirebon yang berada di Jalan Palang Merah akan digunakan sebagai Kantor DPRKP Kota Cirebon.

“Kalau melihat gedung DPRKP yang sekarang kan tidak representatif, sehingga kita geser kesini (ex kantor KPU). Karena disini kan tadinya digunakan oleh KPU, tapi karena ada beberapa kebutuhan yang memang dipersiapkan untuk Pemilu, kantor eks KPU ini akan digunakan juga untuk kebutuhan gudang KPU,” ujar Agus kepada About Cirebon.

BACA YUK:  Bupati Imron Tinjau Langsung Kondisi Warga Miskin di Desa Panembahan

“Tadi ketika kita lihat, gudang yang ada di belakang (eks kantor KPU) ini sudah sepakat bisa digunakan sebagai gudang untuk KPU. Namun yang terpenting kita bisa gunakan gedung ini sebagai kantor dinas,” sambungnya.

Agus berharap, eks kantor KPU ini bisa segera digunakan sebagai kantor DPRKP Kota Cirebon. Termasuk, tambah Agus, DPRKP juga untuk menjaga Lapangan Kebumen Kota Cirebon.

“Nanti untuk kantor DPRKP yang sekarang akan digunakan sebagai UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Cirebon dari Dinas KB,” katanya.

BACA YUK:  Selama Operasi Keselamatan Lodaya 2024, Polres Cirebon Kota Tindak 1345 Pelanggar Lalu Lintas

Sementara itu, Kepala DPRKP Kota Cirebon, Wandi Sofyan menambahkan sesuai arahan pemimpin dan melihat situasi serta kondisi yang ada kantor DPRKP saat ini tidak representatif, karena lokasinya berada di gang. Perpindahan kantor dinas ini, lanjut Wandi, tentunya banyak pertimbangan dari pimpinan agar kantor DPRKP bisa lebih intensif untuk pengawasan, contohnya pengawasan Taman Pedati Gede dan Lapangan Kebumen agar terpelihara.

“Ini juga kan bagian dari aset pemerintah kota. Gedung eks KPU ini agar bisa dijadikan lokasi baru Kantor DPRKP Kota Cirebon. Apalagi dari akses yang strategis dan memungkinkan untuk pelayanan kepada masyarakat, dan dari segi luasnya lebih besar. Selama ini kantor kami sangat terbatas terkait sarana prasarana,” ujarnya.

BACA YUK:  Agar Bisa Terealisasi, DPRD Kota Cirebon Minta Hasil Musbang Kelurahan Kecapi Segera Diinput ke SIPD

Saat ini, kata Wandi, pihaknya mulai memperhitungkan apa saja yang perlu diperbaiki dan kelengkapan sarana prasarana penunjangnya. Karena, tambah Wandi, dari sisi anggaran belum masuk struktur APBD, apakan masuk dalam perubahan parsial atau perubahan murni.

“Namun yang terpenting kita mempunyai konsep memperbaiki dan melengkapi sarana prasarana penunjang untuk pelaksanaan pekerjaan. Rencananya tahun ini kita akan pindah, tapi akan dilakukan secara bertahap tidak bisa sekaligus, karena melihat dari komposisi anggaran tidak ada,” tandasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *