KAI Percepat Pengembalian Uang Pembatalan Tiket via KAI Access, Begini Caranya

Cirebon,- PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempercepat pengembalian uang pembatalan tiket via KAI Access menjadi 3 hari kerja setelah dilakukan proses pembatalan.
Sebelumnya, jika penumpang melakukan pembatalan melalui KAI Access, KAI akan mengembalikan uang pembatalan paling lambat setelah 45 hari.
“Ketentuan tersebut berlaku untuk proses pembatalan mulai 30 April sampai 4 Juni 2020, dengan keberangkatan KA masa Angkutan Lebaran 2020 yaitu mulai 14 Mei hingga 4 Juni 2020,” ujar Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif, Rabu (29/4/2020).
Luqman menambahkan, layanan ini kami berikan bagi pelanggan agar beralih ke pembatalan secara online. Tujuannya untuk mendukung physical distancing dengan tidak bepergian ke stasiun.
“Pada layanan ini, KAI akan mengembalikan biaya sebesar 100 persen di luar biaya pesan dan dilakukan melalui transfer ke rekening penumpang,” ungkap Luqman.
Untuk bisa menggunakan layanan ini, kata Luqman, penumpang diharuskan mendownload atau mengupdate aplikasi KAI Access-nya menjadi versi terbaru terlebih dahulu.
“Pada saat registrasi, penumpang harus mendaftarkan nama dan nomor identitas yang sesuai dengan data pada tiket. Pada menu pembatalan, masukkan juga nomor rekening yang memiliki nama sesuai dengan nama penumpang pada tiket,” bebernya.
Luqman berharap dengan kebijakan percepatan pengembalian uang pembatalan tiket ini, dapat mempermudah masyarakat yang ingin membatalkan tiket, serta membantu masyarakat yang membutuhkan dananya kembali secara tunai dan cepat.
“Semoga kebijakan ini bermanfaat bagi masyarakat yang telah membatalkan perjalanan mudiknya dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 pada masa Angkutan Lebaran 2020,” harapnya. (AC212)