Jurnalis Cirebon Gelar Aksi Solidaritas di Markas Polres Cirebon Kota

Cirebon,- Jurnalis Cirebon melakukan Aksi Solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan (Sajak) dengan menyambangi Polres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (12/10/2020).

Aksi solidaritas Jurnalis Cirebon tersebut menuntun kepada pihak kepolisian atas tindakan represif oknum aparat terhadap jurnalis di beberapa daerah di Indonesia saat unjuk rasa tentang Omnibus Law.

Akan tetapi, Kapolres Cirebon Kota tidak mau menemui puluhan Jurnalis Cirebon yang datang ke Mapolres Cirebon Kota.

Dalam rangka menegakan Undang-undang 40 tahun 1999, Jurnalis Cirebon sudah menyiapkan Pakta Integritas yang didalamnya terdapat lima poin.

BACA YUK:  Polres Cirebon Kota Siapkan 16 Posko Selama Operasi Ketupat Lodaya 2024

Poin Pertama, Menjamin Keselamatan Jurnalis Saat Meliput, Kedua, Tidak mengintimidasi pada jurnalis saat menjalankan tugas, Ketiga menghormati tugas-tugas jurnalis.

Keempat, Membuka ruang komunikasi kepada jurnalis dalam hal keterbukaan informasi, dan Kelima menjamin kemerdekaan pers.

Koordinator Utama Aksi Sajak, Faizal Nurathman mengatakan bahwa kehadiran kami (Jurnalis Cirebon) ke Polres Cirebon Kota untuk menyampaikan aspirasi agar tidak terjadi kembali kekerasan terhadap jurnalis.

“Namun aksi kita tidak mendapat respon apapun, karena Kapolres Cirebon Kota tidak mau menemui kita,” ujar Faizal usai aksi unjuk rasa, Senin (12/10/2020).

BACA YUK:  Semarakkan Tahun Baru Imlek 2024, CSB Mall Hadirkan Barongsai Festival dan Dragon Dance

Faizal menegaskan, Jurnalis Cirebon sepakat untuk memboikot semua kegiatan Polres Cirebon Kota, apapun itu kegiatannya.

“Kita sepakat memboikot semua kegiatan Polres Cirebon Kota, seperti Press Rilis yang tidak pernah ada, maupun yang lainnya. Kita sepakat tidak akan meliput ataupun memberitakan segala kegiatan Polres Cirebon Kota,” tegas Faizal.

Dalam aksi solidaritas, seluruh Jurnalis Cirebon melakukan aksi memunggungi Polres Cirebon Kota dan meletakan ID Card Pers di bawa kaki polisi sebagai simbol jurnalisme di Kota Cirebon telah mati.

BACA YUK:  Polres Cirebon Kota Kerahkan 270 Personil Amankan TPS di Pemilu 2024

“Sampai dengan saat ini, kita belum mendapatkan jaminan. Karena surat Pakta Integritas yang sudah kita bawa juga tidak mendapat respon dari Polres Cirebon Kota,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *