Jika Traveler Pasti Tahu Warna Rambu Lalu Lintas ini

Jakarta – Rambu lalu lintas merupakan petunjuk untuk memudahkan pengguna jalan. Namun apakah mengetahui jika rambu lalu lintas ternyata memiliki warna yang artinya berbeda-beda.

Dari laman resmi Depertemen Perhubungan RI, ada 5 warna rambu lalu lintas yaitu biru, hijau, kuning, merah dan coklat. Sedangkan maknanya jika biru bermakna perintah, hijau artinya petunjuk informasi, kuning bermakna peringatan dan merah bermakna larangan. Sementara rambu warna coklat mungkin banyak yang tidak mengetahui. Rambu berwana coklat bermakna informasi atau petunjuk arah lokasi wisata.

BACA YUK:  Gebyar NETAONE 2024 SMPN 1 Tengah Tani Usung Spirit Kebhinekaan Global

“Banyak orang di sekitar kita yang belum mengetahui jumlah warna rambu dan maknanya. Itu bukan salah mereka. Bisa jadi karena memang belum tahu karena tidak ada yang mengedukasi,” ujar Edo Rusyanto dalam tulisannya yang dikutip About Cirebon, Jumat (19/1/2018).

Di sejumlah kota terutama daerah tujuan wisata banyak terpasang rambu berwarna coklat. Pemasangan pun untuk memudahkan para wisatawan atau traveler untuk mencari lokasi wisata tujuannya.

“Sangat terbantu dengan rambu khusus wisata (berwarna coklat), harapannya agar dibanyakin rambu seperti ini agar wisatawan gak nyasar,” kata Suci, wisatawan asal Medan yang hendak ke Cirebon. (AC350)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *