Jibom Sterilisasi Gereja di Kota Cirebon Jelang Ibadah Natal

Cirebon,- Jelang Ibadah Natal, Polres Cirebon Kota melakukan sterilisasi sejumlah gereja di Kota Cirebon. Sterilisasi tersebut dilakukan bersama Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen C Polda Jawa Barat, Selasa (24/12/2019).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy mengatakan sterilUnit Penjinak Bom (Jibom)isasi yang dilakukan ini guna mengantisipasi segala hal yang tidak diinginkan, seperti ancaman teror pada saat pelaksanaan ibadah.

“Kami menerjunkan unit Jibom dari Detasemen C Polda Jawa Barat untuk menjamin para jemaat yang ingin melaksanakan ibadah misa. Pemeriksaan dilakukan di semua sudut gereja menggunakan metal detektor dan cermin,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota.

BACA YUK:  AstraPay Mendukung Pembayaran Non Tunai Untuk Layanan Transportasi Umum di Indonesia

Lanjut Roland, ada sembilan gereja di Kota Cirebon yang dilakukan sterilisasi. Gereja-gereja yang disterilisasi tersebut yang dianggap berpotensi adanya gangguan.

“Memang tidak semua gereja dilakukan sterilisasi. Gereja yang disterilisasi ada sembilan gereja yang memiliki jumlah jemaat yang banyak,” terang Roland.

Sementara itu, tambah Roland, kami juga telah bekerja sama dengan pihak gereja untuk mengantisipasi adanya penyusup. Khususnya bagi pihak pengamanan gereja untuk memberikan informasi sekecil apapun kepada kami.

“Karena yang mengetahui pengunjung yang sering datang maupun orang baru itu dari pihak internal mereka,” ugkapnya.

BACA YUK:  Tingkatkan Kualitas dan Daya Saing, Disbudpar Kabupaten Cirebon Berikan Pembinaan Kepada Pelaku Usaha Pariwisata

Selama operasi natal dan tahun baru, kata Roland, ada sekitar 750 personil gabungan dari TNI-Polri, Brimob, Polairud, Satpol PP, dan seluruh stakeholder terkait.

“Untuk pengawalan setiap gereja disesuaikan dengan jumlah jemaat dari gereja tersebut. Setiap gereja ada yang empat personil hingga 6 personil,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *