Jelang Nataru, Satpol PP Kota Cirebon Sosialisasi PPKM Level 3 Kepada Pelaku Usaha

Cirebon,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon mengundang pelaku usaha, perhotelan, dan hiburan malam dalam kegiatan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 menjelang Natal dan Tahun Baru 2022. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Grand Triyas, Jalan Tentara Pelajar, Kota Cirebon, Jumat (3/12/2021).

Rencana PPKM Level 3 di seluruh Indonesia akan dilakukan mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo meminta kepada pelaku usaha, perhotelan dan hiburan malam untuk mematuhi peraturan PPKM level 3 tersebut.

BACA YUK:  Pemkab Cirebon Pastikan Korban Banjir di Gebang Tertangani dengan Baik

“Pertemuan hari ini untuk mensosialisasikan kepada pelaku usaha, perhotelan, cafe dan hiburan malam. Kita ingin mengantisipasi kegiatan Natal dan Tahun Baru dan menghimbau untuk bersabar, karena kegiatan nanti tidak ada event-event yang mengundang keramaian,” ujar Edi kepada About Cirebon, Jumat (3/11/2021).

Pada penerapan PPKM Level 3 jelang Natal dan Tahun Baru, lanjut Edi, bakal ada pembatasan-pembatasan jam operasional. Sehingga, pada saat Surat Edaran (SE) Walikota Cirebon turun, mereka tidak kaget.

“SE Walikotanya masih menunggu, karena akan dilakukan rapat kembali dengan Forkopimda pada hari Selasa depan. Jadi, keputusan jam operasional kita masih menunggu SE turun. Tapi kemungkinan sampai dengan pukul 21.00 WIB,” ungkapnya.

BACA YUK:  Jadwal Bioskop Cirebon 13 Februari 2024, Film Agak Laen dan Munkar Masih Tayang Lho

Untuk yang melanggar pada saat berlangsungnya PPKM Level 3, kata Edi, akan dilakukan tindakan secara humanis. Pertama, tambahnya akan dilakukan himbauan hingga penutupan tempat usaha.

“Mudah-mudahan itu tidak terjadi, kita melihat kepatuhan para pelaku usaha dan tidak perlu adan tindakan. kalau memang sudah dihimbau dan ditegur, kemungkinan bisa dilakukan penutupan sementara dan tindak dengan keras,” pungkasnya.

Terkait dengan cek poin, Satpol PP dan Kepolisian saat ini sudah mulai berjalan kembali setiap hari Jumat dan Sabtu. Cek poin tersebut untuk memeriksa kartu vaksin bagi pengendara yang menggunakan plat nomor kendaraan diluar aglomerasi Ciayumajakuning.

BACA YUK:  Antisipasi Lonjakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024, Pertamina Siapkan SPBU Modular dan Motorist

“Untuk cek poin ada di empat titik, yakni cek poin Kalijaga, Krucuk, Penggung, dan Tuparev. Cek poin sudah mulai hari ini. Untuk penerapan PPKM Level 3, kemungkinan pemeriksaan akan berbeda lagi,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *