Jelang Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Kota Cirebon Berlaku Selama 6 Hari di Luar Plat E

Cirebon,- Penerapan Ganjil Genap (Gage) di Kota Cirebon akan berlangsung pada tanggal 24,25, 26 Desember 2021 dan 31 Desember 2021, 1 dan 2 Januari 2022. Gage tersebut berlaku bagi kendaraan berplat nomor di luar aglomerasi Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan).

“Gage berlaku untuk kendaraan berplat nomor luar aglomerasi Ciayumajakuning. Jadi untuk kendaraan aglomerasi Ciayumajakuning dipersilakan masuk Kota Cirebon,” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar saat rapat koordinasi di Gedung Setda Kota Cirebon, Rabu (22/12/2021).

Pelaksanaan ganjil genap di Kota Cirebon, lanjut Fahri, untuk hari Jumat berlaku mulai pukul 15.00 sampai 21.00 WIB. Sedangkan untuk hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 08.00 sampai 21.00 WIB.

BACA YUK:  Bawaslu Jabar: PSU Jangan Dimaknai Sesuatu yang Luar Biasa

Selain penerapan ganjil genap, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kartu vaksin atau surat pemeriksaan rapid antigen. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di cek poin di pintu-pintu masuk Kota Cirebon.

“Jika ditemukan ada yang belum divaksin, kami Polres Cirebon Kota siapkan vaksinasi mobile dan pemeriksaan swab antigen di pintu masuk Kota Cirebon. Pemeriksaan ini mengikuti jadwal Ganjil Genap,” ungkapnya.

Fahri menjelaskan, terdapat empat pos cek poin di pintu masuk Kota Cirebon seperti pos Kedawung, Kalijaga, Penggung, dan Bakorwil. Pos ini akan dijaga dengan petugas gabungan dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

BACA YUK:  Cirebon Dog Fun Day Dimeriahkan Aneka Lomba hingga Talkshow Kesejahteraan Hewan Peliharaan

“Pada malam pergantian tahun kami akan tutup ruas jalan Alun-alun Kejaksan dan Alun-alun Kasepuhan, mulai pukul 21.00 sampai 06.00 WIB. Ruang publik yang mengundang kerumunan akan diberi garis polisi,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *