Jelang Momen Pergantian Tahun, DPRKP Kota Cirebon Imbau Masyarakat Jaga Taman

Cirebon,- Sepekan jelang pergantian tahun 2023, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga bersama taman-taman yang ada di Kota Cirebon, termasuk Taman Pedati Gede yang baru saja diresmikan.

Selain itu, untuk mengantisipasi kerusakan taman pada momen pergantian tahun 2022 ke 2023,  DPRKP Kota Cirebon telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon untuk penjagaan dan keamanan. Bahkan, DPRKP Kota Cirebon menyiagakan tim biru selama 24 jam.

BACA YUK:  Info Loker! Lowongan Kerja Terbaru untuk Aidha Group di bulan April 2024

Kepala DPRKP Kota Cirebon, Wandi Sofyan mengatakan untuk mengantisipasi kerusakan taman pada momen pergantian tahun nanti, kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk penjagaan dan keamanan taman-taman yang ada di Kota Cirebon.

“Kami sudah bersurat untuk masalah penjagaan dan keamanan kepada Satpol PP. Sebetulnya bukan pada momen pergantian tahun saja, tetapi sebelumnya sudah kami lakukan,” ujar Wandi saat dihubungi About Cirebon, Senin (26/12/2022).

Untuk kebersihan dan keindahan taman, pihaknya menghimbau dan mewanti-wanti kepada masyarakat untuk menjaga taman-taman di Kota Cirebon.

BACA YUK:  Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kota Cirebon Berpindah Lokasi, Ini Alasannya

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menjaga dan mempunyai rasa memiliki terhadap taman-taman di Kota Cirebon. Sehingga, tinggal menumbuhkan kesadaran masyarakat saja untuk menjaga bersama,” kata Wandi.

Untuk perawatan dan pemeliharaan taman dari sisi vegetasi, atau tanaman-tanamannya, menurut Wandi memang menjadi kewenangan pihaknya. Akan tetapi secara pengelolaan aset, saat ini taman-taman yang ada, ada di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sehingga memang menjadi tanggung jawab bersama.

“Untuk taman-taman itu, pencatatan asetnya di DLH, kita baru sekedar pemeliharaan vegetasi, belum ke fisik. Seperti pagar, atau jika ada fasilitas yang rusak, belum bisa kita jadikan dasar penganggaran dan pemeliharaan di DPRKP,” tandasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *