Jelang Malam Pergantian Tahun, Satpol PP Kabupaten Cirebon Razia Miras

Cirebon,- Dalam rangka menjaga kondusivitas menjelang malam pergantian tahun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bidang Tibumtranmas Kabupaten Cirebon memggelar razia minumam keras di sejumlah warung, Senin (30/12/2109).

Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Iman Sugiharto mengatakan digelarnya kegiatan ini berdasarkan Perda No.7 tahun 2015 terkait ketertiban umun.

“Alhamdulillah pada hari ini dibantu oleh TNI dan Polri, kita mendapatkan sekitar 430 botol minuman keras berbagai merek dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon,” ujarnya.

BACA YUK:  Agar Bisa Terealisasi, DPRD Kota Cirebon Minta Hasil Musbang Kelurahan Kecapi Segera Diinput ke SIPD

Pihaknya berharap, dengan ada razia ini bisa menghilangkan identik adanya pesta minuman keras  dan mengurangi segala sesuatu yang tidak kita inginkan pada saat malam pergantian tahun.

“Saya memiliki keyakinan bahwa dengan didapatnya ratusan miras ini, sepertinya mereka mempersiapkan untuk perayaan malam tahun baru yah. Dan memang kami sengaja atas perintah Kasatpol PP, menjelang tahun baru ini kita menertibkan miras,” ungkapnya.

“Minimal bisa menekan peredaran miras di wilayah Kabupaten Cirenon,” tambahnya.

Hasil razia ini, kata Iman, didapat satu pemain lama dan sudah diberikan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan.

BACA YUK:  Gelar Bazar Ramadan di Pendopo Bupati Cirebon, Sambil Kenalkan Produk UMKM

“Sudah kami berikan surat, hari Kamis kita panggil dan bila perlu kita ajukan ke pengadilan,” tegasnya.

Penjualan miras ini, menurut Iman, berkedok penjual klontongan. Namun pihaknya sudah mendeteksi bahwa satu bulan sudah menerjukan tim dan berindikasi menjual miras.

“Untuk kegiatan pekat, tidak hanya minuman keras saja, kita akan selalu melakukan kegiatan rutin. Dalam kegiatan ini juga kami menghimbau kepada penjual untuk berhenti menjual miras dan itu melanggar peraturan,” tutup Iwan. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *