Jelang Lebaran, Petugas Gabungan di Kota Cirebon Lakukan Sidak di Toko Parcel

Cirebon,- Mendekati lebaran, petugas gabungan dari Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Disperindag dan Kepolisian Polres Cirebon Kota melakukan sidak di sejumlah toko pembuatan parsel di Kota Cirebon, Kamis (31/5/2018).

Kepala Seksi Pelayanan Kefarmasian Alat Kesehatan Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Neneng mengatakan ada salah satu toko pembuatan parsel yang menggunakan makanan sejenis kurma yang tidak memiliki ijin edar.

“Setelah diperiksa dalam kemasannya ditemukan nomor masih PIRT dan kode produknya ML (Makanan Luar),” ujarnya usai sidak.

BACA YUK:  Bupati Cirebon Ingatkan Lulusan SMAN 1 Lemahabang untuk Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah

Namun, kata dia, tidak ditemukan makanan dan minuman yang kadaluwarsa. Artinya, semua aman karena tanggal kadaluwarsanya masih layak edar hingga tahun depan.

“Semua kita cek melalui aplikasi Cek POM semuanya terdaftar di Badan POM,” ungkapnya.

Lebih lanjut, untuk produk luar yang tidak memiliki ijin edar, produk tersebut tidak ditarik dari peredaran. Namun pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengamankannya.

“Bukan ditarik ya, tapi diamankan dan dikembalikan ke distributornya. Semuanya ada 42 dus,” tutupnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *