Jelang Idul Adha, DPPKP Kota Cirebon Lakukan Pemeriksaan di Tempat Penjualan Hewan Qurban

Cirebon,- Jelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon melakukan pemeriksaan hewan qurban di tempat penjualan hewan qurban.

Untuk hari pertama, DPPKP Kota Cirebon melakukan pemeriksaan di tempat penjual hewan qurban daerah Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu (15/8/2018).

drh. Maharani Dewi, Kepala DPPKP Kota Cirebon mengatakan pemeriksaan hewan qurban baru menyelesaikan di satu tempat penjualan yaitu di daerah Kalijaga.

“Kebetulan disini ada sapi sekitar 200 ekor dan kambing sekitar 400 ekor,” ujarnya kepada awak media.

BACA YUK:  Rangkaian Hari Pers Nasional, Rakernas SMSI Sepakati 3 Agenda Utama

Lanjut dia, dari hasil pemeriksaan tersebut rata-rata sudah masuk umur, dan ada beberapa juga yang belum masuk umur.

“Selain itu juga kami menemukan ada hewan yang sakit mata dan luka, namun sudah kita obati,” ungkapnya.

“Untuk hewan yang belum cukup umur, kami sarankan kepada penjual agar tidak di jual,” imbuhnya.

Pemeriksaan hewan qurban, DPPKP Kota Cirebon akan melakukan pemeriksaan hingga H+3 Idul Adha. Kemudian, pada hari H nya akan dilakukan pemeriksaan postmortem atau pemeriksaan bagian dalam hewan.

BACA YUK:  Kapolresta Cirebon: Perayaan Malam Tahun Baru Berjalan Aman, Lancar dan Kondusif

“Pemeriksaan tersebut dilakukan ketika hewan sudah disembelih, agar mengetahui kesehatan bagian dalam hewan tersebut,” jelasnya.

Bila ditemukan penyakit pada bagian dalam hewan tersebut, disarankan agar tidak di konsumsi.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk membeli hewan qurban seperi sapi atau kambing yang sehat. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *