Jangan Bingung, Inilah Perbedaan QRIS dan QRku BCA yang akan Dihapus

Jakarta,- Belum lama ini PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengumumkan akan menghapus fitur QRku di BCA Mobile dan mengakhiri layanan transfer pada November mendatang. Lalu apa perbedaan QRku dengan QRIS?

Sebagai bank digital, teknologi QRIS digunakan untuk mempermudah transaksi pembayaran. Teknologi itu sudah lazim digunakan untuk pembayaran dengan sistem non-tunai.

Sebagai informasi, pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menjadi standarisasi kode QR Nasional.

Kebijakan itu dilakukan untuk mendukung sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai standarisasi kode QR Nasional.

BACA YUK:  Warga Binaan Lapas Cirebon Gunakan Hak Pilihnya

Dikutip situs resmi BCA, QRku merupakan kode pemindai yang bisa digunakan untuk memindahkan uang kepada sesama nasabah BCA, tanpa harus memasukkan nomor rekening.

“Cukup scan kode QR, transfer pun selesai,” bunyi keterangan di situs resminya.

Sedangkan QRIS akronim dari Quick Response Code Indonesian Standard, yang merupakan standar kode QR nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia.

Namun bedanya, QRIS ini diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

Saat ini QRIS dapat digunakan oleh seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun, baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat.

BACA YUK:  Kapolres Cirebon Kota Gelar Jum'at Curhat Bersama Warga Suranenggala

Bahkan, QRIS dapat digunakan hampir di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

Singkatnya, transaksi menggunakan QRIS dapat menghubungkan pembayaran dari berbagai akun perbankan dan dompet digital yang ada, dikutip situs resmi QRIS.

Fitur QRIS juga dapat digunakan untuk transaksi tanpa dipungut biaya admin. Dengan limit mencapai Rp15 juta per hari.

Itulah beda QRku milik BCA dan QRIS yang diterapkan secara Nasional. Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Retno Ponco Windarti mengatakan tren digitalisasi di bidang keuangan, khususnya perbankan juga meningkat lantaran perkembangan teknologi dan pandemi.

BACA YUK:  Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Herman Khaeron Ajak Masyarakat Bisa Jalankan dengan Baik

“Kami catat tren digitalisasi naik dari transformasi digital perbankan melalui digitalisasi bank, pembentukan unit digital bank, maupun pembentukan bank baru,” katanya pada tahun lalu. (ABOUTSEMARANG)

 

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *