Jalur Kereta Api Elevated Akan Dibangun di Kota Cirebon
Cirebon,- Menteri Perbuhungan Republik Indonesia berencana membangun jalur kereta elevated atau jalur kereta layang di Kota Cirebon. Rencananya, pembangunan jalur kereta elevated ini akan diintegrasikan dengan jalur kereta cepat Jakarta – Surabaya.
Menhub, Budi Karya Sumadi mengatakan rencana kereta api cepat Jakarta-Surabaya baru akan dimulai pada tahun 2022 dan selesai diperkirakan pada tahun 2026.
“Nah ini kan sekaligus yah, jadi semua kereta api saya akan naikan (elevated) bersamaan dengan kereta api cepat Jakarta-Surabaya,” ujarnya kepada awak media di Stasiun Cirebon Kejaksan, Selasa (31/12/2019).
Sehingga, lanjut Budi, dengan adanya jalur kereta api elevated nantinya tidak ada lagi perlintasan sebidang di Cirebon, Semarang, atau beberapa kota yang lain.
“Sekarang sedang dilakukan kajian. Jepang sedang melakukan kajian, jadi nanti bila ada orang Jepang atau ada tim Kementerian Perhubungan kesini tolong disupport yah,” kata Budi.
Untuk bentang elevatednya, tambah Budi, menunggu kajian terlebih dahulu. Bila sudah ada kajian ataupun survei baru bisa menentukan.
“Untuk bentang elevated kita belum tahu, makanya survei itu yang akan menentukan,” ungkapnya.
Sekedara diketahui, lalu lintas kereta api di Kota Cirebo merupakan jalur terpadat. Kereta api yang melintas di wilayah Kota Cirebon bisa terjadi setiap tujuh menit sekali.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Drs. Nashrudin Azis saat dikonfirmasi terpisah mengucapkan terima kasih atas rencana akan dibuatnya jalur elevated di Kota Cirebon.
“Subhanallah luar biasa, itulah perhatian Pemerintah Pusat. Karena pemerintah pusat melihat potensi Cirebon, sehingga penangannya harus dibantu oleh pemerintah pusat,” ujarnya kepada About Cirebon saat ditemui di Balai Kota Cirebon.
Azis mengucapkan terima kasih, atas apa yang Menhub sampaikan untuk merencanakan jalur kereta api elevated untuk bisa segera diwujudkan di Kota Cirebon.
“Untuk tindal lanjut, tentunya kami akan segera meremajakan kembali usulan yang sudah lama, untuk dikirim kembali ke Pemerintah Pusat supaya bisa segera disesuaikan konsepnya dan segera dilaksanakan,” kata Azis.
“Kota Cirebon sudah mengirimkan usulan kepada Pemerintah Pusat dua kali, dan ini akan menindaklanjuti surat yang ketiga,” pungkasnya. (AC212)