Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cirebon, Rabu 15 Maret 2023

Cirebon,- Samsat Keliling merupakan program dari Kepolisian yang tujuannya supaya pelayanan bayar pajak kendaraan lebih dekat dengan pemilik kendaraan.
Dengan adanya Samsat Keliling masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan tidak menguras waktu dan biaya untuk datang langsung ke Samsat Kabupaten ataupun Kota.
Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan di Samsat Keliling antara lain adalah:
1. KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2. BPKB Asli-Foto kopi
STNK Asli.
3. Bukti Pelunasan PKB
4. dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Berikut jadwal Samsat keliling per hari Rabu, (15/3/23/) di Kabupaten Cirebon:
1. Desa Tegalwangi Kec. Weru
Buka pukul 09.00- 13.00
2. Desa Panongan, Jl. Ki Agen Tapa No.211 Palimanan
Buka pukul 09.00- 13.00
3. Kantor Desa Mertapada Kulon
Buka pukul 08.00- 14.00
4. Desa Pengakalan Kec. Plered
Buka pukul 09.00- 13.00
Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
Itu tadi jadwal Samsat keliling di Kabupaten Cirebon. Semoga bermanfaat.
(Nurjanah)