Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cirebon, Rabu 15 Maret 2023

Cirebon,- Samsat Keliling merupakan program dari Kepolisian yang tujuannya supaya pelayanan bayar pajak kendaraan lebih dekat dengan pemilik kendaraan.

Dengan adanya Samsat Keliling masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan tidak menguras waktu dan biaya untuk datang langsung ke Samsat Kabupaten ataupun Kota.

Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan di Samsat Keliling antara lain adalah:

1. KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2. BPKB Asli-Foto kopi
STNK Asli.
3. Bukti Pelunasan PKB
4. dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

BACA YUK:  Peringati Hari Jadi, Pemkab Cirebon Bagikan 542 Sertifikat Tanah di Kecamatan Ciwaringin

Berikut jadwal Samsat keliling per hari Rabu, (15/3/23/) di Kabupaten Cirebon:

1. Desa Tegalwangi Kec. Weru

Buka pukul 09.00- 13.00

2. Desa Panongan, Jl. Ki Agen Tapa No.211 Palimanan

Buka pukul 09.00- 13.00

3. Kantor Desa Mertapada Kulon

Buka pukul 08.00- 14.00

4. Desa Pengakalan Kec. Plered

Buka pukul 09.00- 13.00

Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.

Itu tadi jadwal Samsat keliling di Kabupaten Cirebon. Semoga bermanfaat.

(Nurjanah)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *