Isi Yuk, Masukan dan Tanggapan untuk Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon

Cirebon – Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan atas peraturan KPU nomor 3 tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

KPU Kota Cirebon mengumumkan Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Tahun 2018 yang telah mendaftar ke KPU Kota Cirebon.

Pendaftar pertama yaitu pasangan Bamunas Setiawan Boediman, MBA sebagai Bakal Calon Wali Kota Cirebon dan Effendi Edo, S.AP., M.Si sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Cirebon. Kemudian, pendaftar kedua Drs. Nashrudin Azis, SH sebagai Bakal Calon Wali Kota Cirebon dan Dra. Hj. Eti Herawati sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Cirebon.

BACA YUK:  Kerja Sama dengan Cirebon Tiket, Sociamedic Clinic Berikan Harga Spesial Treatment Hemat

Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani mengatakan, KPU Kota Cirebon memohon masukan dan tanggapan masyarakat terhadap kedua bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon.

“Dokumen pendaftaran bakal calon dapat dilihat di laman KPU Kota Cirebon di http://kota-cirebon.kpu.go.id,” ujarnya, Senin (15/1/2018).

Menurut dia, penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat berjalan sejak tanggal 10 sampai 16 Januari 2018, bertempat di Kantor KPU Kota Cirebon, Jalan Palang Merah No. 6.

“Untuk masukan dan tanggapan masyarakat diserahkan secara tertulis, dilengkapi dengan identitas dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP),” jelasnya.

BACA YUK:  Ada Baliho Abah Qomar di Perempatan Gunung Sari, Kode Maju Pilwalkot Tah?

Ia menambahkan, bila masukan dan tanggapan dari masyarakat sudah dilengkapi, bisa langsung dimasukkan ke kotak yang sudah disediakan di Kantor KPU Kota Cirebon.

“Atau, bisa juga kirim melalui email KPU Kota Cireon di alamat kpudcirebonkota@gmail.com,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *