Inillah Sejarah Hari Batik Nasional Masyarakat Indonesia 2 Oktober

Setiap tahunnya pada bulan Oktober menjadi perayaan Hari Batik Nasional bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Perayaan ini bermula pada tahun 2009 lalu ketika batik masuk ke dalam Daftar Perwakilan Warisan Budaya Tak-Benda UNESCO.

Dalam perayaan Hari Batik Nasional, seluruh pejabat pemerintahan untuk menggunakan batik tepat pada tanggal 2 Oktober sebagai salah satu bentuk kecintaan kita terhadap budaya Indonesia.

Kita masyarakat Indonesia mengenalnya dengan sebutan Batik, Kain khas yang tidak hanya dipandang karena keindahannya saja, tetapi juga menyimpan cerita sejarah yang sangat panjang.

BACA YUK:  Forkopimda Kota Cirebon Gelar Tarhim di Masjid Adz-Dzikra Polres Cirebon Kota

Mulai dari budaya, perseteruan, tingkat kehormatan, hingga pada akhirnya berhasil diakui oleh PBB sebagai warisan budaya.

Nama batik berasal dari bahasa Jawa, yaitu amba yang berarti menulis dan juga titik. Batik di Indonesia mulai ada sejak zaman Kerajaan Majapahit, di mana konon katanya batik merupakan refleksi pendiri Majapahit, yaitu Raden Wijaya yang selalu menggunakan batik kawung.

Menurut buku Kebanggaan Indonesia Batik Menjadi Warisan Dunia karya Dodi Mawardi (2021:26) dalam cerita sejarah Hari Batik Nasional, disebutkan bahwa batik pertama kali diperkenalkan kepada dunia oleh Presiden Soeharto yang kala itu sedang menghadiri konferensi PBB.

BACA YUK:  Info Pemadaman Listrik di ULP Cirebon Kota Selasa 19 Maret 2024

Sebelum itu, beliau juga sering memberikan kain batik sebagai oleh-oleh kepada tamu negara yang datang. Kemudian batik didaftarkan untuk mendapat Intangible Cultural Heritage di UNESCO pada tanggal 4 September 2008.

Hingga akhirnya UNESCO secara resmi menerima batik dan mengukuhkannya sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi setelah pelaksanaan sidang ke-4 UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009.

Dengan adanya peresmian tersebut, pemerintah Indonesia segera menerbitkan Kepres Nomor 33 Tahun 2009 tentang penetapan Hari Batik Nasional dan sekaligus bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhada upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.

BACA YUK:  Pererat Silaturahmi, Rumah Sakit Putera Bahagia Siloam Cirebon Gelar Berbagai Kegiatan di Bulan Ramadan

Sejak saat itu, setiap perayaan Hari Batik Nasional 2 Oktober, pejabat pemerintah dan instansi lainnya wajib memakai baju batik sebagaimana yang tercantum dalam Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik.(*)

Artikel ini sebelumnya telah terbit di aboutsemarang.id dengan judul “Dibalik Perayaan Hari Batik Nasional Masyarakat Indonesia 2 Oktober”

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *