Ini Syarat untuk Seorang Ibu yang Mau Melahirkan di Tanggal Cantik

Cirebon,- Melahirkan sebelum waktunya dapat membahayakan sang bayi yakni resiko pernapasan sang bayi akan tergangu.

dr. Yasmin Dermawan, SpOG, dokter specialis kandungan yang juga pemilik RSIA Cahaya Bunda mengatakan bayi sejalan dengan waktu akan makin matang, jadi yang paling terlambat matang itu adalah paru-paru.

“Karena, paru-paru itu matangnya diusia kandungan sekitar 35-36 minggu,” ujarnya kepada About Cirebon, Rabu (8/8/2018).

Efek dari melahirkan sebelum waktunya, kata dia, takutnya nafas sang bayi tidak bagus karena paru-parunya belum matang. Sehingga, nantinya musti pasang alat bantu pernapasan.

BACA YUK:  Produsen Air Mineral Asal Cirebon, Viona Water Ingin Perluas Jangkauan Pasar

“Jadi, resikonya nanti terlalu besar, kalau untuk mengikuti keegoisan orang tua karena memilih tanggal cantik,” jelasnya.

Lanjut dia, cesar yang terencana, sebaiknya sudah melewati usia kandungan 37 minggu. Tapi beda, bila usia kandung 36 minggu sudah ketuban pecah itu tidak terencana.

dr. Yasmin menambahkan, bayi matang atau cukup bulan itu secara medis dari 37 minggu sampai 42 minggu, kalau kurang dari 37 minggu dinayatakan prematur.

“Kita tidak akan melakukan caesar bayi-bayi yang prematur terkecuali atas indikasi emergency,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *