Ini Kendaraan Pengganti Becak di Cirebon?

Cirebon, 14 Desember 2016,- Banyaknya becak di jalanan kota maupun Kabupaten Cirebon masih menjadi solusi transportasi bagi masyarakat. Kedepan, pemerintah akan menyiapkan moda transportasi umum yang akan menggantikan becak yaitu Bajaj.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan telah mengatur keberadaan Bajaj dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Dalam Peraturan Menteri tersebut pada pasal 20 tentang Pelayanan Angkutan yang disediakan untuk melayani kawasan tertentu yang berada di jaringan jalan lokal dan jalan lingkungan.

BACA YUK:  Launching Bukber Jeh 2024, Booking Bukber All You Can Eat di Amaris Hotel Cirebon Lebih Awal Bisa Lebih Hemat

“Adapun kendaraan yang dipergunakan yaitu mobil penumpang umum beroda empat dan mobil beroda tiga dengan kapasitas tempat duduk tidak lebih dari 4 (empat) orang,” tulis salinan Permen yang ditandatangani Menteri Perhubungan RI saat itu, Ignasius Jonan.

Namun diperkirakan penggantian dari Becak ke Bajaj tidak akan berlangsung cepat karena masih menunggu keputusan dari pemerintah daerah masing-masing kota dan kabupaten.

Sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi Jawa Barat sudah mengganti keberadaan becak dengan kendaraan bermotor beroda tiga ini. Pemkot beserta Organda Bekasi sudah membuat peraturan terkait keberadaan Bajaj. Hingga kini sebanyak 250 unit Bajaj telah beroperasi di Kota Bekasi sejak 18 Oktober 2016. (AC250)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *