Ini Hasil Rekapitulasi KPU Kota Cirebon Pelaksanaan PSU di 24 TPS di Kota Cirebon

Cirebon,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon tahun 2018, pasca putusan Mahkamah Konsitusi (MK) Republik Indonesia tingkat Kota Cirebon.

Rekapitulasi hasil perhitungan suara PSU di 24 TPS yang tersebar di empat kecamatan, berlangsung di Kantor KPU Kota Cirebon, Jalan Palang Merah, Senin (24/9/2018).

Berikut hasil rekapitulasi Penghitungan suara Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon nomor urut satu Bamunas S Boediman dan Effendi, dan pasangan nomor urut dua Nashrudin Azis dan Eti Herawati di 24 TPS yang tersebar di empat kecamatan:

BACA YUK:  Soal Kader Mundur, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jabar: Itu Hal yang Biasa

Di Kecamatan Kejaksan, Pasangan Nomor urut satu mendapatkan suara sebanyak 2.048, dan nomor urut dua 1.921. Jumlah suara sah sebanyak 3.969, suara Tidak sah 123. Total suara sah dan tidak sah 4.092

Kecamatan Lemahwungkuk:
Pasangan Calon nomor urut satu: 296
Pasangan Calon nomor urut dua: 406
Jumlah suara sah: 702
Suara tidak sah: 5
Total suara sah dan tidak sah: 707

Kecamatan Pekalipan:
Pasangan Calon nomor urut satu: 216
Pasangan Calon nomor urut dua: 186
Jumlah suara sah: 402
Suara tidak sah: 11
Total suara sah dan tidak sah: 413

BACA YUK:  Inilah Lampu Merah di Kota Cirebon yang Tidak Ditutup Selama Arus Balik

Kecamatan Kesambi:
Pasangan Calon nomor urut satu: 383
Pasangan Calon nomor urut dua: 484
Jumlah suara sah: 867
Suara tidak sah: 12
Total suara sah dan tidak sah: 879

Hasil perincian PSU yang tersebar diempat kecamatan di Kota Cirebon, Pasangan nomor urut satu mendapatkan suara sebanyak 2.943. Sedangkan pasangan nomor urut dua mendapatkan suara 2.997.

Sehingga, jumlah hasil suara sah sebanyak 5.940 suara, suara tidak sah sebanayk 151 suara. Jadi, Total suara pada PSU Kota Cirebon sebanyak 6.091 suara.

BACA YUK:  Hadiri Milad ke-23 Baznas, Pj Wali Kota Cirebon: Sudah Banyak yang Dilakukan Baznas Kota Cirebon

Komisioner KPU Kota Cirebon, Mohammad Arief mengatakan hasil rekapitulasi PSU di 24 TPS yang tersebar di empat kecamatan tersebut akan diserahkan kepada Mahkamah Konsitusi. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *